NUNUKAN – Setelah dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nunukan dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari RSUD Tarakan pada Ahad (27/9/2020), Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan langsung melakukan tracing, hari ini Senin (29/9/2020).
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengatakan, pasien covid-19 Nomor 58 ini merupakan ASN yang bekerja di RSUD Nunukan Bagian Manajemen. Saat ini tim TGC Puskesmas Nunukan memulai tracing di lapangan.
“Berdasar informasi awal yang kami dapatkan bahwa pasien tersebut tidak pernah bepergian ke luar wilayah Kabupaten Nunukan, kemungkinan ini merupakan transmisi lokal,” kata Aris Suyono.
Sedangkan pasien covid-19 Nomor 59 juga merupakan Suspek yang ditemukan di RSUD Nunukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Foto Thorak dan sempat bergejala, akhirnya dilanjutkan pemeriksaan Swab.
Pasien nomor 59 ini adalah ASN di Salah Satu OPD di Kabupaten Nunukan, sehingga tidak menutupkemungkinan tracing kita akan mengarah pada perkantoran.
“Hari ini sebanyak 120 orang dilakukan rapid test, semua non reaktif. Dan akan kami lanjutkan besok lagi,” ujarnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin