NUNUKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan sebelumnya berencana melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka yang akan dimulai pada 18 Agsutus 2020 mendatang.
Namun rencana itu tampaknya belum bisa direalisasikan. Pasalnya Selasa (4/8/2020) kemarin Kabupaten Nunukan menemukan kasus baru sebanyak dua orang dinyatakan positif covid-19.
Persyaratan tatap muka itu sendiri di suatu wilayah harus memasuki zona hijau. Sehingga jika ada yang terpapar covid-19 di Kabupaten Nunukan, maka sekolah proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah ditiadakan untuk sementara waktu, sampai benar-benar Nunukan memasuki zona hijau.
Kabid Pembinaan SD dan SMP Disdikbud Nunukan, Widodo mengatakan, belajar tatap muka di sekolah direncanakan akan dibuka pada 18 Agsutus 2020, namun dilaksanakan secara bertahap yang diawali dengan siswa SMP. “Namun melihat situasi perkembangan pandemi covid-19 saat ini, kemungkinan hal itu ditangguhkan dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, juga telah menyepakati bahwa belajar tatap muka sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sekolah yang akan dibuka dengan pembelajaran tatap muka harus sesuai dengan skema yang telah ditentukan oleh Pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Nunukan.
“Sekolah rencananya akan kita buka kembali namun itu harus secara bertahap, jadi kita akan memulai sekolah yang benar-benar bisa menjalankan protokol kesehatan, tentunya dengan disiplin,” kata Widodo kepada benuanta.co.id, Rabu (5/8/2020).(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin