TARAKAN – Setelah Aliansi GEMPAR Tarakan melakukan unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker, DPRD Tarakan segera salurkan tuntutan ke DPR RI, Rabu 15 Juli 2020.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diterima DPRD Tarakan, tuntutan Aliansi GEMPAR akan disalurkan.
“Komposisi kami, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, DPRD wajib menerimanya, wajib juga meneruskan ke pusat untuk menjadi bahan pemikiran,” ujarnya kepada awak media, Rabu 15 Juli 2020.
Yulius menjelaskan, sifat DPRD hanya untuk merekomendasi dan menyalurkan tuntutan-tuntutan Aliansi GEMPAR, khususnya tentang penolakan dari sebagian UU Omnibus Law.
“Seperti yang diinginkan teman-teman Aliansi GEMPAR, kita akan kirimkan surat yang ketiga ke DPR RI Pusat dan sesuai amanat dan kewajiban kita sebagai DPRD wajib kita teruskan kesana,” sebutnya.
“Hari ini kita kirim tuntutan itu melalui fax ke DPR RI yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan dan disaksikan secara langsung oleh mahasiswa di DPRD Tarakan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli