Teten Ingin Koperasi Jadi Kekuatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin agar koperasi di Indonesia yang pada 12 Juli 2020 menginjak usia 73 tahun, menjadi kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional .

“Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin.

Teten Masduki juga berharap agar koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.

Baca Juga :  MUI apresiasi Presiden Prabowo ajak koruptor untuk bertobat

Ia mengatakan saat ini ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan akibat pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi nasional mengalami tekanan serius dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

“Dunia usaha termasuk koperasi dan UKM mengalami tekanan yang berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan,” kata Teten Masduki.

Teten Masduki menambahkan tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak sekadar perubahan cara berbisnis yang memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.

Baca Juga :  Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Al Ittihadiya, Mesir

“Ada sejumlah inisiatif yang sedang kami lakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi, di antaranya melakukan perubahan ekosistem kemudahan usaha bagi koperasi,” kata Teten. Hal itu diharapkan akan memungkinkan koperasi mengakses pasar, pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha yang lebih luas.

“Di tengah pandemi COVID-19, koperasi bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten Masduki.

Baca Juga :  Prabowo Gagas Penguatan Rantai Nilai Halal untuk Integrasi Ekonomi D-8

Selain itu pihaknya sedang menyusun strategi nasional UMKM dan koperasi yang akan menjadi instrumen kebijakan untuk mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan.

Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM sedang dalam upaya memperketat pengawasan dan penjaminan simpanan di koperasi sehingga masyarakat dan anggota koperasi semakin merasa aman menyimpan dan berinvestasi di koperasi.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *