Bupati Laura Tandatangani NPHD Pilkada 2020 Tahap Dua

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Nunukan, bersama Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu dan dari pihak kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Nunukan.

Dikatakan Bupati Laura, penandatanganan NPHD ini adalah yang keduaku kalinya, atas dasar surat Mendagri Nomor 41 Tahun 2020, yang meminta sedikitnya ada perubahan, yang makanisme pencarian keuangannya tiga tahap. Namun ini akan menjadi dua tahap saja dan ada beberapa aturan lagi yang ada.

“Kami dari pemerintah daerah hanya mengikuti dan menyesuaikan saja, agar semua aktivitas baik itu dalam rangkaian persiapan Pilkada 2020 ini, dan juga keuangannya. Kita hanya mengikuti arahan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan InsyaAllah hari ini akan sudah bisa disalurkan semuanya,” kata Bupati Laura kepada benuanta.co.id Kamis (9/7/2020).

Baca Juga :  5 Desa di Sembakung Terendam Banjir

Ia juga berharap, anggaran tersebut dapat diamanfaatkan dengan efektif dan seefisien mungkin. Karena kondisi keuangan daerah saat ini yang hanya mengharapkan transfer. “Namun karena ini suatu kewajiban, suka tidak suka, semua harus dipenuhi dan alhamdulillah kami dari pemerintah daerah men-support dalam menghadapi Pilkada tahun 2020, agar semua bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

Ditambahkan Ketua KPU Nunukan Rahman, SE, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah ketentuan pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bertahap menjadi dua tahap saja. Tahap pertama paling sedikit 40 persen dan tahap kedua 60 persen dari nilai naskah perjanjian dana hibah daerah (NPHD), dan dicairkan paling lama 5 bulan sebelum pemungutan suara. “Sisa dari pencairan 40 persen, dengan total keseluruhan Rp 28 miliar, se-Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

Sedangkan Bawaslu Nunukan mendapatkan anggara sebesar Rp. 13 miliar, dari dana itu nantinya akan dianggarkan untuk alat pelindung diri (APD) sebebas Rp 100 Juta lebih, jika itu dianggap kurang maka nantinya akan didanai dari APBN, dan APBD tingkat provinsi. “Menurut kami Rp 13 miliar ini sangat cukup,” terang Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran, SE,. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *