Sukses Tangani Covid-19 Hingga Sisa 1 Pasien, Ini Langkah Jitu yang Dilakukan Pemkab Nunukan

NUNUKAN  – Nunukan mendapat hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler dari RSUD Tarakan untuk 3  pasien Follow Up pengobatan, dengan hasil 2 pasien dinyatakan sembuh dan 1 pasien masih dinyatakan belum sembuh. Dengan bertambahnya dua pasien yang sembuh, maka dari 44 pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Nunukan, sebanyak 43 orang telah dinyatakan sembuh, hanya tersisa 1 orang yang belum sembuh. Dengan persentase mencapai 97,7 persen.

Untuk penanganan Pasien Covid – 19 di Kabupaten Nunukan menuju tingkat kesembuhannya cukup tinggi. Hal ini karena di bidang kesehatan di Kabupaten Nunukan, sebenarnya telah dilaksanakan sebelum dibentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai Januari 2020 dilakukan beberapa kegiatan, antara lain skrining kedatangan di pintu masuk baik batas negara maupun pintu masuk Kabupaten Nunukan, di beberapa titik yang bertujuan untuk mendeteksi secara dini orang – orang yang baru datang dari daerah terjangkit dan penularan lokal.

Baca Juga :  Dua OPD di Pemprov Realisasi APBD Tertinggi

Kegiatan ini dilaksanakan terbatas oleh jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas, PMI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan dibantu oleh unsur kesehatan Polres Nunukan, Lanal Nunukan dan Kodim Nunukan.

Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Nunukan Aris Suyono mengatakan, kegiatan pemantauan Orang Dalam Pantauan (ODP) juga dilakukan oleh Tim Gerak Cepat puskesmas dan surveilans aktif yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit. Kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran kesehatan kemudian diambil alih oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan kegiatan yang lebih komprehensif dan melibatkan semua sumber daya yang ada di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Akses Menuju Objek Wisata Batu Lamampu Sebatik Belum Memadai

Sedangkan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan di Kabupaten Nunukan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat dikelompokkan menjadi 8 kegiatan yaitu kegiatan skrining, surveilans aktif, pemantauan, karantina, logistik, layanan klinis, promosi kesehatan, dan desinfektan.

Dari 8 kegiatan ini, Tim Gugus bidang kesehatan membaginya kembali dengan detail dan spesifik. Untuk kegiatan skrining dilaukan di pintu – pintu masuk baik Pelabuhan, bandara, perbatasan darat dengan Kabupaten lain yang total awalnya dilakukan pada 18 titik pemantauan.

Kegiatan ini melibatkan antara lain unsur Kesehatan (Dinas Kesehatan, Puskesmas, KKP), PMI Nunukan dan dibantu unsur pengamanan antara lain Satpol PP, Polres Nunukan dan jajarannya, Kodim Nunukan dan jajarannya, Satgas Pamtas, Lanal Nunukan dan di beberapa kecamatan juga melibatkan unsur kecamatan dan desa/kelurahan. “Sampai dengan hari ini memasuki Minggu ke 15 sejak munculnya kasus konfirmasi positif di Kabupaten Nunukan, kegiatan ini masih tetap dilaksanakan,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Untuk kegiatan surveilans aktif, Dinas Kesehatan melaksanakannya secara berkesinambungan dalam rangka deteksi dini kasus, perlindungan terhadap kelompok berisiko dan penilaian risiko di semua wilayah Kabupaten Nunukan. Kegiatan surveilan aktif antara lain dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Surveilans Aktif di Masyarakat, Pankesia (Pantau Kesehatan Lansia), dan Pemantauan wilayah setempat.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *