NUNUKAN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia memberikan rombong sepede motor sebanyak 10 unit kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Nunukan. Banguan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, H. Dian Kusumanto, di pasar perbatasan, Sabtu 20 Juni 2020.
Pemberian rombong sepeda motor yang diberikan hari ini adalah rombong, yang diperuntukkan untuk PKL yang berjualan keliling yang nanti bisa berjualan bakso, pentolan maupun jualin lainnya.
“Ini salah satu untuk menghidupkan perekonomian kembali, karena kemarin yang terdampak adalah pedagang kaki lima karena di tengah pandemi Covid-19 banyaknya sekolah yang tutup bahkan di tempat keramaian. Sehingga penghasilan mereka menurun draktis,” kata H. Dian, kepada benuanta.co.id.
Lanjut dia, penerima rombong yang lengkap dengan kompor, dandang dan tambung gas 3 kilogram, ini adalah orang yang sangat membutuhkan dan pemberian ini juga tidak dipungut biaya.
“Sedangkan sumber dana yang digunakan adalah APBN, pengajuan kita di Kementerian Perdagangan pusat, ini sudah lama diajukan sebelum Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua Forum Komunikasi PKL Kabupaten Nunukan Pakastari, sebanyak 350 orang PKL yang ada di Kabupaten Nunukan namun ada 10 orang penerima ini adalah yang betul-betul berhak membutuhkan.
“Yang menerima ini adalah orang yang betul-betul berhak karena grobak sebelumnya merek sudah tidak layak pakai lagi,” ujarnya.
Dia juga tegaskan jika ada yang tidak menggunakan rombong ini atau sampai dijual maka akan diberikan sanksi.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin