Bertambah Lagi, 2 Warga Tarakan Dinyatakan Positif Covid-19

TARAKAN – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan membeberkan, terdapat 2 penambahan kasus positif. Keduanya merupakan warga Kelurahan Selumit, Kamis 21 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Kamis 21 Mei 2020.

“Jumlah kumulatif konfirmasi positif hari ini bertambah sebanyak 44 orang. Hari ini terdapat 2 penambahan kasus positif Covid-19,” ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Mei 2020.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Malundung Diperkirakan Terjadi Pekan Depan

“Kedua pasien baru Covid-19 tersebut berinisial COVID 43, RS (Perempuan, 57 Th), Kelurahan Selumit dan COVID 44, US (Laki-Laki, 66 Th), Kelurahan Selumit. Hari ini akan dilakukan tracing kasus,” tambahnya.

Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat dan menunggu hasil saat ini sebanyak 7 orang. Jumlah Kumulatif ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 551 orang. Permantauan yang dilakukan oleh Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP sebanyak 182 orang. Jumlah ODP selesai menjalani pemantauan sebanyak 369 orang dan dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

“Secara kumulatif OTG (Orang Tanpa Gejala) saat ini sebanyak 510 orang. Yang sedang dilakukan pemantauan sebanyak 258 orang dan yang selesai dilakukan permantauan sebanyak 252 orang. OTG merupakan orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak eratdengan kasus konfimasi postif Covid-19,” jelasnya.

Warga yang melaporkan diri melalui hotline Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 851 orang. Kepada masyarakat Tarakan diimbau agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasienataupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif Covid-19.

Baca Juga :  99 Personel Polres Tarakan Siaga Ops Lilin Kayan 2024

“Kami mohon masyarakat dapat menaati ketentuan PSBB yang telah ditentukan. Mengingat saat ini masih banyak masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah, dimohoin untuk memperhatikan protokol kesehatan dan bagi unit usaha yang masih tidak patuh terhadap ketentuan dan operasional selama PSBB dijalankan,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *