NUNUKAN – Kabar adanya dua Warga Negara Asing (WNA) asal China di Nunukan dibenarkan Imigrasi Nunukan. Dua WNA asal Chinanitu sebelumnya meminta izin kepada Kantor Imigrasi Kelas 2B Nunukan untuk melakukan pengecekan mutu rumput laut di Nunukan. Hal itu dikatakan Kasi Intelejen Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nunukan, Sigit Jatmiko.
Dia menegaskan, dua WNA asal China yang berada di Nunukan sebelumnya sudah melaporkan keberadaannya ke pihak Imigrasi. “Kita juga menegaskan kepada mereka saat tinggal di Nunukan tidak lebih dari 3 hari, namun kebetulan pada saat itu adanya lockdown dan transportasi kita pada waktu itu ditutup semua, sehingga mereka terhambat tidak bisa keluar. Bukan berarti Imingras tidak melakukan pengawasan terhadap mereka, mereka tetap di bawah pengawasan kita,” kata Sigit kepada benuanta.co.id, Selasa (12/5/2020).
Lanjut dia, kedua WNA China tersebut kembali melaporkan dirinya ke pihak Imigrasi, dan dimintai untuk segera kembali ke negara asalnya ketika ada transportasi yang dibuka. Saat ini keduanya telah meninggalkan Nunukan.
“Berdasarkan pantauan kita, saat ini mereka posisinya berada di Tarakan, jika pesawat sudah dibuka mereka sudah terbang ke Surabaya,” jelasnya.
Kedua WNA tersebut izin ke Imigrasi hanya melakukan pengecekan mutu atau kualitas rumput laut di Nunukan. Namun berdasarkan informasi yang beredar, WNA tersebut meresahkan masyarakat, sehingga Imigrasi menekankan untuk segera meninggalkan Nunukan.
“WNA asal China ini secara paspor dan izin tinggal mereka sah semua, karena paspor masih berlaku, izin tinggal juga masih berlaku dan mereka juga pemegang kartu izin tinggal semetara (KITS),” bebernya.
Jika dilihat dari paspor yang ada, WNA asal China tersebut sudah berada di Jakarta dari tahun 2019 lalu, sebelum adanya wabah Covid-19. WNA tersebut juga saat masuk ke Nunukan melalui Pelabuhan Liem Hie Djung dan sesuai dengan protokol kesehatan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin