TARAKAN – Adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada aktivitas belajar mengajar di Tarakan. Pasalnya, dalam kondisi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mau tak mau harus memperpanjang kegiatan belajar mengajar bagi PAUD, TK/RA, KB, SPS, TPA, SD/MI, dan SMP/MTS di rumah, sesuai dari arahan guru yang terhitung sejak 27 April besok, hingga 13 Mei 2020 mendatang.
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, hal ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 041/582/111/DISDIKBUD/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Tarakan.
“Iya benar akan kita akan perpanjang lagi hingga 13 Mei mendatang. Tapi kita akan evaluasi setiap 2 minggu kali,” ujar dr. Khairul, M.Kes saat dihubungi Benuanta.co.id, Ahad (26/4/2020).
Meski begitu, orang nomor satu di Tarakan ini berpesan agar saat situasi pandemi seperti sekarang, kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing tak menyurutkan niat para pelajar dalam belajar.
“Hendaknya betul-betul waktunya dipergunakan belajar dan mengajar dari rumah,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin