Di Tengah Wabah Covid-19, MUI Keluarkan Maklumat Ibadah Selama Ramadan 1441 H

TARAKAN – Jelang bulan suci ramadan bagi umat muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan maklumat tentang pedoman ibadah ramadan di tengah wabah Covid-19.

Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, S.Pd mengungkapkan adanya maklumat MUI terkait pedoman ibadah salat jamaah dan tarawih selama Ramadan 1441 Hijriyah.

“MUI Kaltara sudah keluarkan maklumat maupun menyurati semua majelis yang ada di Kaltara juga ke Ormas Islam. Jadi, ibadah selama ramadan tidak ada salat jamaah tarawih, fardhu, salat jumat sampai salat Id (Idul Fitri),” ungkap Syamsi kepada benuanta.co.id, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

Semua ini dilakukan MUI karena melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia khususnya Kaltara. Terlebih adanya edaran dari pemerintah soal social distancing maupun physical distancing.

“Kami imbau agar masyarakat tetap melaksanakan salatnya di rumah, agar menjaga kondisi di tengah wabah covid ini,” ujarnya.

Lanjutnya, walaupun ada maklumat soal pelaksanaan ibadah selama ramadan bagi umat Islam, aktifitas di masjid selama ramadan
tetap berjalan seperti azan salat 5 waktu, waktu berbuka puasa, sahur dan lainnya akan tetap dilakukan di masjid oleh petugas masjid.

Baca Juga :  18 Orang Terjaring Razia Pekat

“Jadi, semua petugas masjid nanti nyalakan azan melalui pengeras suara untuk tetap bisa merasakan nuansa ramadan di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, tadarus atau pembacaan Quran untuk menghidupkan malam ramadan setelah salat tarawih di masjid juga akan ditiadakan. Begitu juga berbuka puasa bersama ditiadakan selama adanya wabah ini.

“Semua kegiatan buka bersama baik dari perusahaan, instansi pemerintah dan lainnya di masa ramadan tidak dibolehkan dan di buat di rumah masing-masing,” imbuhnya.

Kemudian lebih jauh dikatakan Syamsi, malam takbiran, MUI Kaltara juga tidak akan mengadakan takbiran keliling seperti sebelumnya. Namun, lebih mengarahkan takbiran tetap di lakukan di masjid dengan pengeras suara.

Baca Juga :  Kurun Waktu Sebulan, Tim Gabungan Ringkus 22 Tersangka TPPO

“Pakai musik aja pakai speaker dari masjid jadi nuansa tetap ada, namun masjid tetap dalam keadaan kosong (tidak ada perkumpulan orang),” pungkasnya.(*)

Reporter: Rico Jeferson
Editor : Ramli/Nicky

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *