NUNUKAN – Sebanyak 29 orang penumpang KM. Bukit Siguntang yang tiba di Nunukan melalui Pelabuhan Tunon Takan, telah dilakukan skrining, serta masuk kategori pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal atau lebih dikenal dengan istilah Orang Dalam Risiko (ODR).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, penumpang KM Bukit Siguntang yang baru tiba di Nunukan yang masuk kategori ODR berkewajiban untuk menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.
Selain itu, Aris Suyono juga menjelaskan, untuk orang sedang dalam karantina bagi keluarga yang menjenguk itu boleh saja namun dengan pembatasan. “Kita sudah menyusun beberapa aturan yang harus ditaati oleh penjenguk atau tamu wajib lapor kepada petugas jaga. Dilarang naik ke lantai dua dan seterusnya, hanya diperbolehkan menemui warga karantina pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dengan pembatasan jarak minimal dua meter,” kata Aris Rabu (15/4/2020).
Kemudian dilarang membawa pulang barang bekas warga karantina, harus mengikuti arahan petugas yang sedang bertugas di karantina. “Sedangkan untuk anggaran khusus karantina sebesar Rp 420 juta, itu termasuk dengan makan dan minum dengan estimasi 300 orang yang dikarantina selama 14 hari dan mendapatkan makan 3 kali, terpenuhi juga kebutuhan air mineral dan snack serta buah-buahan,” tutupnya. (*)
Update Covid-19 di Nunukan per 15 April 2020
ODP Baru : 1 orang
ODP selesai dipantau : 182 orang
ODP masih dipantau : 30 orang
ODP positif : 2 orang
ODP masih dirawat : 4 orang
OTG baru : 0
OTG Selesai di pantau : 32 orang
OTG Masih dipantau : 20 orang
PDP sembuh : 1 orang
PDP masih dirawat : 5 orang
PDP Positif : 2 orang
PDP Negatif : 2 orang
PDP meninggal : 1 orang
Konfirmasi Positif : 4
ODP MASIH DIPANTAU
Nunukan = 19
Nunukan Selatan = 5
Seimenggaris = 1
Sebatik Timur = 1
Sebatik Barat = 1
Sebatik = 1
Sebatik Utara = 2
TOTAL ODP = 30
Reporter Darmawan
Editor: M. Yanudin