TARAKAN – Sesuai arahan Walikota Tarakan, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (Covid-19) Tarakan akan terapkan karantina bagi penumpang pesawat yang datang ke Tarakan, Selasa 14 April 2020.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Percepatan dan Penanganan (Covid-19) Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Selasa 14 April 2020.
“Saat ini tim gugus tugas sedang merencanakan akan melakukan Karantina bagi penumpang penerbangan yang datang melalui Bandara Juwata Tarakan,” ujarnya kepada awak media, Selasa 14 April 2020.
Mekanisme karantina akan dilakukan selama 14 hari bagi seluruh penumpang. Saat proses karantina. “Apabila ada warga yang dinyatakan sehat dan tidak bergejala di hari kedua atau ketiga, bisa melanjutkan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan ketat dan disertai Surat Pernyataan bersedia mematuhi segala ketentuan karantina mandiri,” tuturnya.
“Saat ini masih dicari bagaimana bentuk atau mekanisme karantina yang akan dilakukan, nanti akan ada release resmi kapan akan dilakukan isolasi mandiri,” tambahnya.
Terpisah, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes mengatakan sebelum ditetapkan karantina, penumpang pesawat yang datang ke Tarakan akan melakukan karantina mandiri.
“Karantina mandiri sudah berjalan di RT masing-masing dan diawasi oleh Satgas RT Siaga, kecamatan yang mempunyai notifikasi khusus, dikarantina terpusat di GOR,” ujarnya saat diwawancarai lewat telepon genggam.
Khairul mengungkapkan, lokasi yang direncanakan menjadi tempat karantina yaitu GOR, Graha Pemuda, Masjid Baitul Izza, Lapangan Indoor, Wisma Patra dan SMP Negeri 1 Tarakan.
“Saat ini karantina masih dipersiapkan dan belum berjalan, Insya Allah minggu ini bisa mulai dijalankan,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky