TARAKAN – Personel gabungan TNI-Polri membongkar arena perjudian sabung ayam di Jalan Linggrut, RT 17 Kelurahan Juata Laut, Jumat 27 Maret 2020.
Danyi Marhanlan XIII, Letkol Mar Fauzi Safi’i mengatakan, kegiatan ini memang atas perintah langsung oleh Danlantamal XIII.
“Jadi, bekerjasama dengan Kapolsek Tarakan Utara melakukan pembongkaran perjudian sabung ayam,” terang Mar Fauzi.
Disayangkan, saat petugas tiba di lokasi sabung ayam petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang berlangsung. Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi perjudian.
“Kami amankan 7 ayam jago siap tarung, satu buah gerinda, satu buah las listrik dan dua buah mesin taji ayam sabung, kami serahkan barang bukti di Polsek Tarakan Utara,” jelasnya.
Diduga informasi penggerebekan ini bocor sehingga pemain sabung ayam mengamankan diri masing-masing. Bahkan, ketika petugas tiba di lokasi, suasana tampak sepi.
“Ini atas perintah Danlantamal mencegah orang berkumpul, agar terhindar dari virus Covid-19. Dan juga untuk menghilangkan tempat perjudian sabung ayam,” tandasnya. (*)
Reporter : Rico Jeferson
Editor : Ramli