Berani ‘Main’ Kepiting dengan Budidaya

Sugeng Raharjo : Kualitas Kepiting Tarakan Diakui Dunia

TARAKAN – Setelah menunggu cukup lama, langkah nelayan yang tergabung dalam koperasi produsen Kalimantan Utara membudidayakan kepiting bertelur akhirnya membuahkan hasil. Para nelayan ini berhasil menunjukkan hasil kerjanya dengan menggelar panen raya kepiting yang selama ini melibatkan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara pada Rabu, 15 Agustus 2018 lalu.

Kepiting yang dipanen adalah hasil penetasan induk kepiting yang dipelihara sejak bulan Februari 2018 lalu. Bibit kepiting tersebut didapatkan setelah bibit disemai dari hasil penetasan larva. Seperti diketahui, belakangan ini nelayan tak pernah lepas bayang-bayang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56/Permen-KP/2016 yang isinya melarang nelayan menangkap atau menjual Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.). Atas dasar itulah, nelayan yang bekerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan melakukan aksi lain yang tetap menjaga kelestarian kepiting tapi tidak melanggar aturan, yakni dengan cara budidaya.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

Waki Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Komisaris Besar Polisi (Kombespol)  Drs Zainal Arifin Paliwang SH MH mengaku tersanjung ada nelayan yang mau melakukan aktifitas jual beli hasil laut tanpa melanggar aturan. Dia mengaku sempat bertemu dengan seorang anggota nelayan koperasi tersebut dan membiarakan peluang dan kemungkinan ada pelanggaran dalam aktivitas itu.

“Kemudian saya sampaikan ke mereka, mari kita buktikan bahwa kita bisa membudidayakan kepiting. Dan Alhamdulillah hari ini koperasi ini membuktikan bahwa kita bisa,” ungkap Zainal Paliwang saat menyampaikan sambutannya mewakili Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Drs Indrajit SH.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

Menurutnya, panen raya yang dilakukan oleh nelayan merupakan kegiatan positif yang harus mendapat sambutan baik dari pemerintah. Nelayan yang tergabung dalam Koperasi Produsen Nelayan Kalimantan Utara dinilai bijak menyikapi persoalan yang dihadapi nelayan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56/Permen-KP/2016 lantaran kepiting di alam hanya akan menjadi hama bagi tambak-tambak jika tak diatasi.

“Panen raya ini bisa menjadi bukti bahwa nelayan bisa melestarikan kepiting bertelur agar tidak punah. Kualitasnya hampir sama dengan kepiting alam dan bobotnya juga besar-besar. Kita sangat bangga dengan nelayan Kaltara yang sudah menunjukkan kelasnya kepada kita semua,” tutup Zainal.

Baca Juga :  Belasan Jukir Liar di Tarakan Diamankan Tim Saber Pungli

Terpisah, Kepala Balai Budidaya Air Payau Jepara Sugeng Raharjo mengaku kepiting di Tarakan menjadi hasil laut yang diakui kualitasnya di dunia. Informasi itu didapatkan ketika dirinya melakukan studi banding keramba jaring apung lepas pantai di Yunani dan Turki. Dalam studi banding itu hadir perwakilan dari asia dan eropa.

“Mereka menyampaikan kepada saya bahwa kepiting memiliki kualitas nomor satu di dunia. Kita patut bangga,” kata Sugeng. (*/bn1)

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *