Kapolda : NKRI Tidak Boleh Disusupi Isu SARA

MALINAU –  Peran warga dalam pembangunan dan keamanan di Kabupaten Malinau terus ditingkatkan. Seperti yang terpantau Benuanta, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali memperkuat 3 pilar, yakni Babinsa (Bintara Pembina Desa), Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) melalui kegiatan Sinergitas, Soliditas dan Promoter bersama 3 Pilar di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Rabu 7 Agustus 2018 lalu.

Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Brigjen Drs Indrajit SH mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan penting untuk menunjang kerja Babinsa, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di Kabupaten Malinau. Peran ketiga pilar ini sangat dibutuhkan sehingga warga dan pejabat saling bersinergi dan solid dalam membangun kabupaten terluas di Kaltara ini.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“Saat masuk ruangan saya kaget, Karena di dalam ruangan sangat banyak peserta yang hadir. Bahkan sampai Pak RT juga hadir di sini. Ini artinya Bupati Malinau sangat serius dalam berkontribusi menjaga kamtibmas di daerahnya. Jika semua kepala daerah seperti ini maka kondisi kamtibmas akan dapat terjaga dengan baik” ungkap Indrajit di hadapan ratusan peserta yang hadir.

Indrajit menyebut, kegiatan ini amat bermakna lantaran digelar di bulan Agustus yang merupakan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 73. Dia menegaskan, kemerdekaan yang diraih Negara ini bukanlah hadiah dan pemberian, melainkan berkat perjuangan para pahlawan di medan perjuangan.

“Kemerdekaan republik ini direbut dengan darah, dengan perjuangan para pejuang. Nah, kita-kita yang ada sekarang ini harus dan wajib mempertahankannya,” tegas mantan Wakapolda Jawa Tengah ini.

Sehingga, kata dia, negara ini tidak boleh disusupi konflik SARA yang bisa merusak persatuan dan kesatuan. Isu SARA, lanjutnya, bisa diatasi jika rakyat mempertahankan 4 pilar negara ini, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada yang boleh merubah sistem negara kita. 73 tahun negara kita sudah merdeka, negara kita aman, negara kita sejahtera, tidak boleh ada yang memecahkan kita,” imbuhnya.

Indrajit kemudian menggambarkan negara di timur tengah yang rusak akibat konflik SARA yang berkepanjangan. Sebab itulah, tegasnya, kekuatan negara yang berada di tangan rakyat harus dimanfaatkan dengan baik. Dalam tugas ini, peran Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas sangat diperlukan untuk menanamkan memiliki NKRI “Peran Babinsa, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakatnya, menyadarkan masyarakatnya soal pentingnya persatuan dan kesatuan. Makanya saya sampaikan, kalau (tujuannya) sudah bersatu seperti itu, tidak lagi bicara kewenangan, Insha Allah apa yang kita cita-citakan akan tercapai. Tapi kalau bicara kewenangan tidak pernah bicara tujuan, maka hancur Negara ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Malinau Dr. Yansen TP MSi dalam sambutannya mengatakan, sinergitas antar instansi pemerintahan di Kabupaten Malinau telah berjalan dengan baik. Terutama di lingkungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Malinau dan sinergitas antar aparat pemerintahan tersebut dibangun hingga ke desa-desa.

“Ini yang sangat mendasar yang saya kira penting menjadi perhatian kita pada hari ini, di mana tiga pilar yang ada di desa ini, Kepala Desa dan perangkat-perangkatnya dalam hal ini lembaga adat, BPD, LPM dan seluruh perangkat yang ada harus menyatu dalam kekuatan yang ada bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ujar Yansen. (*/bn1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *