Oleh: Indra Kurniawan
Guru Olahraga SMPN 6 Tana Tidung
Saya pernah hidup dalam demokrasi yang membuat orang saling menjauh, ketika pilihan politik berubah menjadi identitas, percakapan menjadi sensitif, dan pertemanan retak hanya karena perbedaan pilihan.
Pada masa Presiden Joko Widodo, demokrasi kita begitu hidup, tetapi juga melelahkan. Media sosial menjadi arena pertarungan, semua merasa sedang membela kebenaran, semua merasa sedang menyelamatkan negara. Polarisasi tidak hanya terjadi di ruang debat, melainkan masuk sampai ke ruang keluarga.
Hari ini suasananya berbeda. Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, politik terlihat lebih tenang, koalisi partai melebar, oposisi di parlemen mengecil, dan tingkat kepuasan publik tinggi. Ketegangan identitas yang dulu begitu terasa kini tidak lagi dominan.
Sekilas, ini tampak seperti kedewasaan politik. Namun dalam ketenangan itu ada kegelisahan yang sulit diabaikan. Demokrasi memang tidak boleh terus-menerus tegang, tetapi ia juga tidak boleh kehilangan daya kritisnya.
Robert A. Dahl menyebut demokrasi modern sebagai polyarchy, sistem yang hidup karena kompetisi dan partisipasi. Kompetisi bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengawasi dan menyeimbangkan kekuasaan.
Jika hampir semua kekuatan politik berada dalam satu barisan, pertanyaannya menjadi sederhana:
Siapa yang berdiri untuk menguji kebijakan?
Parlemen tetap berjalan dengan sidang dan fraksi-fraksinya, tetapi apakah fungsi pengawasannya masih memiliki daya gigit ketika konfigurasi politik terlalu cair?
Giovanni Sartori pernah menjelaskan bahwa partai politik adalah jembatan antara rakyat dan negara. Ketika jembatan itu melemah, aspirasi tidak berhenti; ia hanya mencari saluran lain.
Hari ini saluran itu bernama media sosial.
Masalahnya, media sosial bukan ruang deliberasi yang stabil, melainkan ruang algoritma tempat emosi menyebar lebih cepat daripada argumen, hoaks bergerak lebih lincah daripada klarifikasi, dan potongan fakta lebih viral daripada analisis yang utuh.
Di lapangan, masyarakat tampak relatif tenang dan aktivitas berjalan seperti biasa, tetapi di layar percakapan terasa genting.
Kita seakan hidup dalam dua Indonesia: satu yang stabil dalam keseharian, satu yang gaduh dalam ruang digital.
Di titik inilah paradoks muncul. Apakah kegaduhan itu lahir dari kesadaran politik yang sehat, atau dari orkestrasi narasi yang memanfaatkan celah kelemahan institusi?
Saya tidak ingin mudah menuduh, tetapi kita juga tidak bisa naif. Politik modern tidak hanya bekerja melalui mimbar resmi, melainkan melalui opini, influencer, dan arus informasi yang sering kali sulit ditelusuri. Ketika partai politik kehilangan tajinya di parlemen, pertarungan bisa berpindah ke ruang digital dengan wajah yang tampak spontan, padahal mungkin terarah.
Yang berbahaya bukan perbedaan pendapat, melainkan ketika masyarakat langsung berbenturan dengan pemerintah tanpa perantara institusi yang kuat, bergerak bukan karena data, tetapi karena emosi.
Peter Mair menyebut fenomena ini sebagai hollowing of democracy, keadaan ketika demokrasi secara prosedural tetap berdiri, tetapi secara substantif kehilangan kedalaman representasinya. Partai tetap ada, pemilu tetap berlangsung, tetapi keterhubungan antara rakyat dan pengambil kebijakan menipis.
Sebagai guru, saya sering bertanya pada diri sendiri tentang apa yang sebenarnya sedang kita wariskan. Apakah demokrasi yang matang, yang mampu berbeda tanpa membenci dan mampu mengkritik tanpa memanipulasi, atau sekadar demokrasi yang berubah bentuk dari polarisasi terbuka menjadi ketenangan yang jarang dipertanyakan?
Kita mungkin telah keluar dari fase pertarungan identitas yang keras, tetapi keluar dari polarisasi bukan berarti telah sampai pada kedewasaan. Demokrasi yang gaduh karena kebencian memang melelahkan, namun demokrasi yang terlalu tenang juga perlu direnungkan, sebab demokrasi tidak diukur dari seberapa sepi ia terdengar, melainkan dari seberapa hidup daya kritis di dalamnya.
Jika partai politik melemah sebagai jembatan, jika masyarakat lebih mudah digerakkan emosi daripada argumen, dan jika ruang publik lebih cepat percaya pada potongan fakta daripada proses berpikir, maka persoalannya bukan lagi siapa yang berkuasa, melainkan apakah kita masih benar-benar hadir sebagai warga negara yang berpikir.
Mungkin demokrasi pasca-polarisasi bukan soal stabil atau tidak stabil, melainkan soal kesadaran. Yang perlu dijaga hari ini bukan sekadar oposisi atau survei kepuasan, tetapi keberanian untuk tetap bertanya, bahkan ketika keadaan tampak baik-baik saja.
Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang membuat kita nyaman, melainkan demokrasi yang membuat kita tetap berpikir. (*)







