benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Kabupaten Bulungan menargetkan percepatan sertifikasi aset daerah pada 2026. Selain aset umum seperti kantor pemerintahan dan fasilitas pendidikan, pemerintah daerah juga mendorong sertifikasi rumah ibadah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati Bulungan Syarwani, mengatakan rumah ibadah menjadi salah satu perhatian dalam program penertiban aset daerah. Menurut dia, selain bangunan kantor, jalan, dan satuan pendidikan, aset rumah ibadah perlu memiliki kepastian hukum.
“Rumah ibadah juga harus disertifikasi dan itu bisa difasilitasi melalui PTSL,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, masih banyak aset daerah yang belum memiliki sertifikat, meski secara administrasi seluruhnya tercatat dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Salah satunya adalah aset jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Jalan dibangun oleh pemerintah daerah, tapi belum tersertifikasi. Seluruh ruas jalan, termasuk gang yang dibangun menggunakan APBD, penguasaannya ada di pemerintah daerah dan wajib disertifikasi,” jelasnya.
Selain jalan, Pemkab Bulungan memprioritaskan sertifikasi bangunan sekolah dasar, rumah guru, halaman sekolah, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas pembantu.
Syarwani menargetkan sekitar 600 aset daerah dapat tersertifikasi pada 2026. Ia telah meminta organisasi perangkat daerah terkait, terutama sektor pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan, untuk fokus menyiapkan data dan dokumen pendukung.
“Saya minta fokus di PU, kesehatan, dan pendidikan. Targetnya 600 aset ini bisa tereksekusi pada 2026,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar pengusulan PTSL dilakukan sejak awal tahun agar seluruh tahapan dapat berjalan optimal. Menurut dia, proses sertifikasi membutuhkan waktu dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional.
“Semakin cepat diusulkan, semakin baik. Jangan sampai baru diajukan di akhir tahun,” ujarnya.
Sepanjang 2025, aset Pemkab Bulungan yang berhasil disertifikasi melalui program PTSL tercatat sebanyak 101 aset. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari total aset daerah yang belum bersertifikat. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







