Demi Judol, Karyawan di Nunukan Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 45 Juta

benuanta.co.id, NUNUKAN– Seorang pria berinisial J (29), warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan diamankan polisi setelah diduga mengelapkan uang puluhan juta milik perusahaan agen sembako di Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Sunarwan mengatakan kejadian itu terjadi sekira pukul 10.00 WITA pada Rabu (31/12/2025).

“Pelaku J ini bekerja di CV Bunga Raya salah satu agen sembako yang ada di Jalan Antasari Baru, Kelurahan Nunukan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan,” kata Sunarwan.

Diungkapkannya, saat itu J yang bekerja sebagai karyawan CV. Bunga Arya bertugas melakukan penagihan dan penjualan barang sembako kepada pelanggan. Ia juga ditugaskan menerima uang hasil penagihan dari beberapa pelanggan sesuai dengan faktur penjualan pihak CV. Bunga Arya.

Namun setelah menerima uang hasil penagihan, J tidak menyetorkan uang tersebut kepada pihak CV. Bunga Arya melainkan menyimpan dan membawa uang tersebut ke rumah sewa tempat tinggalnya.

Mirisnya, uang tersebut dipakai J untuk keperluan pribadi tanpa seizin dan sepengetahuan perusahaan hingga CV. Bunga Arya mengalami kerugian materiil sebesar Rp 45,2 juta.

“Pelaku ini memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh pihak CV. Bunga Arya kepada tersangka sebagai karyawan yang bertugas melakukan penagihan dan penjualan barang sembako kepada pelanggan,” ungkapnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya yakni telah menerima uang hasil penagihan sembako. J juga dengan sengaja tidak menyetorkan uang tersebut serta menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, J telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan disangkakan Pasal 486 jo Pasal 488 KUHPidana.

“Uang hasil kejahatan ini dipakai pelaku untuk membayar hutang, sebagian dipakai judi online dan membeli barang kebutuhan pelaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *