Dorong Pemerintahan Desa Tertib Keuangan, DPMD Gelar Rekonsiliasi Data Tahun 2025

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2025 di Ruang Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Nunukan, Feri Wahyudi mengatakan, kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung selama sembilan hari kerja, terhitung sejak Senin (12/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026).

“Kegiatan ini diikuti oleh operator desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan,” kata Feri.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Pemotor di Nunukan Tabrak Mobil Parkir, Begini Kondisi Korban

Rekonsiliasi data Siskeudes bertujuan untuk menyinkronkan dan mencocokkan seluruh data transaksi keuangan desa agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data yang direkonsiliasi meliputi transaksi Anggaran dan Tata Kelola Keuangan Pemerintahan Desa (ATKPD), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada laporan Realisasi APBDes Tahun 2025, saldo pada Buku Pembantu Bank, serta saldo pada Buku Kas Umum Tahun 2025.

Baca Juga :  Pastikan Tetap Fungsional, BMKG Nunukan Lakukan Pemeliharaan Alat Monitoring Gempa Bumi

Dikatakannya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan.

“Melalui rekonsiliasi ini, kami berharap pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, serta mendukung kelancaran penyusunan laporan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan rekonsiliasi data Siskeudes tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda berkelanjutan guna memastikan kualitas data keuangan desa tetap terjaga.

Baca Juga :  Pastikan Program Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana, Pemkab Nunukan Tekankan Koordinasi Lintas OPD

Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Nunukan berharap seluruh desa dapat menyajikan laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Kegiatan serupa juga direncanakan akan dilaksanakan kembali pada pertengahan tahun 2026 atau pada triwulan ketiga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *