benuanta.co.id, NUNUKAN – Dana desa untuk Kabupaten Nunukan yang bersumber dari APBN mengalami penurunan drastis pada tahun 2026. Dari sebelumnya sebesar Rp176,8 miliar pada 2025, alokasi dana desa saat ini tersisa hanya Rp71,2 miliar atau turun sekitar 60 persen.
Penurunan signifikan ini berdampak pada seluruh desa di Kabupaten Nunukan. Total pengurangan anggaran mencapai sekitar Rp105 miliar untuk 232 desa yang tersebar di wilayah perbatasan ini.
Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Nunukan, Feri Wahyudi, mengatakan penurunan dana desa terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku secara nasional dan tidak hanya berdampak pada Nunukan.
“Memang dana desa kita terjun bebas, untuk keseluruhan 232 desa itu sekitar 60 persen turunnya atau sekitar Rp105 miliar,” kata Feri, pada Kamis (8/2/2026).
Feri menjelaskan, penurunan anggaran ini secara otomatis memangkas halaman dana desa masing-masing desa. Bahkan ada desa yang sebelumnya menerima alokasi hingga Rp2,2 miliar, kini hanya memperoleh sekitar Rp300 juta.
“Jadi antara Rp186 juta yang terendah di Desa Pa’nado Kecamatan Krayan dan sekitar Rp500 juta tertinggi di Desa Tepian Kecamatan Sembakung, kalau rata-rata per desa saat ini memang hanya di angka Rp300 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini memaksa pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang tersedia. Keterbatasan dana pembangunan menyebabkan fisik baru tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Paling hanya pemeliharaan bangunan yang sudah ada sebelumnya, tidak bisa lagi untuk pembangunan fisik,” tandas Feri. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







