benuanta.co.id, BULUNGAN – Bupati Bulungan menghadiri pelantikan 148 Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir periode 2026–2030. Pelantikan dilakukan oleh Camat Tanjung Selor, Erros Sunarmin.
Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan apresiasi kepada para ketua RT dan RW terpilih yang telah melalui proses demokrasi secara terbuka. Menurut dia, mekanisme tersebut mencerminkan partisipasi warga dalam memilih dan dipilih di tingkat paling dasar pemerintahan.
“Semoga ini menjadi semangat baru untuk bersama-sama melakukan pembenahan, perbaikan, dan menjaga kebersihan Kota Tanjung Selor,” katanya Selasa (6/1/2026).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pengurus wilayah dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga kebersihan kota sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bupati menilai kebersihan bukan semata tugas Dinas Lingkungan Hidup, melainkan tanggung jawab kolektif yang dimulai dari tingkat RT.
“Kebersihan kota adalah tanggung jawab moral bersama,” ujarnya.
Sorotan itu disampaikan menyusul masih rendahnya kepatuhan warga terhadap jadwal pembuangan sampah. Bupati mengungkapkan, tumpukan sampah kerap ditemukan setelah petugas kebersihan melintas sehingga tidak terangkut pada hari yang sama.
“Masalah ini masih sering kita temui. Di sinilah peran RT dan RW sebagai ujung tombak di lingkungan masing-masing sangat diharapkan untuk mengedukasi masyarakat,” katanya.
Selain persoalan sampah, Bupati juga menyinggung masalah drainase perkotaan. Ia menyebut banyak saluran air tersumbat akibat penimbunan lahan secara ilegal oleh pemilik tanah, yang kemudian memicu genangan air di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman saat hujan deras.
“Kita tidak melarang penimbunan lahan, tetapi setelah itu drainase harus dibuka kembali atau diberi jembatan agar aliran air tidak terhambat,” ujarnya.
Untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulungan mengalokasikan anggaran kompetisi sebesar Rp1 miliar bagi kelurahan. Penilaian utama kompetisi tersebut difokuskan pada kebersihan lingkungan di tingkat RT.
Kebijakan itu diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para pengurus RT dan RW untuk lebih aktif mengajak warga menjaga kebersihan dan tata lingkungan di wilayahnya masing-masing. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







