benuanta.co.id,TANJUNG SELOR – Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengungkapkan, sepanjang 2025 Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tercatat sebanyak 395 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bulungan, naik dari 271 kasus mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pada tahun 2024.
Hal ini disampaikannya lewat kegiatan release akhir tahun 2025 yang di gelar pada Senin (29/12/2025) berlangsung Mapolres Bulungan.
“Jika dipersentasekan, terjadi kenaikan sebanyak 123 kasus atau sekitar 44,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pol Rofikoh kepada awak media.
Walau demikian, Kapolresta menegaskan Polresta Bulungan tetap berupaya maksimal dalam penanganan dan penyelesaian perkara.
“Walaupun jumlah kasus meningkat, kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara mencapai 64 persen dengan 173 kasus berhasil dituntaskan. Sementara pada tahun 2025, sebanyak 195 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 50 persen dari total kasus yang ditangani.
Peningkatan kriminalitas juga berdampak pada jumlah pelaku kejahatan. Pada 2024 tercatat sebanyak 333 orang pelaku, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 482 orang. Kondisi ini turut memengaruhi risiko kriminalitas di Kabupaten Bulungan.
“Risiko kriminalitas mengalami kenaikan menjadi 149 orang per 100.000 penduduk atau meningkat sekitar 30,91 persen,” jelas Rofikoh.
Kapolresta Bulungan menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Bulungan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







