benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengeluarkan kebijakan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Surat Edaran Nomor 400.3.1/13355/Disdikbud.III tersebut ditandatangani Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Seto. Edaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kebijakan itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Bulungan Nomor 400.13/794/DPPPAPPKB-IX/2025 tentang permohonan fasilitasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR).
“Gerakan ini untuk mendukung dan menyukseskan keterlibatan ayah dalam pengambilan rapor anak di sekolah,” kata Suparmin, katanya Rabu (17/12/2025).
Menurut dia, gerakan tersebut bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Kehadiran ayah di sekolah diharapkan dapat menciptakan kedekatan emosional yang berdampak positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam mengikuti proses belajar.
“Ini menunjukkan bahwa ayah peduli pada pendidikan anak, bukan hanya sebagai pencari nafkah,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan nyata ayah dalam kehidupan pendidikan anak sebagai investasi jangka panjang serta mewujudkan kesetaraan beban pengasuhan atau shared parenting. Pengasuhan, kata Suparmin, merupakan tanggung jawab bersama ayah dan ibu.
Tujuan lain dari gerakan ini adalah membangun komunikasi dua arah antara orang tua dan sekolah. Ayah diharapkan dapat mendengar langsung penjelasan wali kelas mengenai perkembangan, kelebihan, dan kekurangan anak sehingga arahan yang diberikan di rumah sejalan dengan ibu.
“Sekolah juga ingin memastikan visi pendidikan dipahami oleh kedua orang tua,” ujarnya.
Dalam edaran tersebut, Disdikbud Bulungan meminta seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta, untuk mengirimkan undangan kepada para ayah. Undangan itu berkaitan dengan pengambilan rapor anak pada akhir semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal masing-masing sekolah. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







