benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan berhasil gagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai di perbatasan Long Midang-Ba’Kelalan Krayan pada (15/12/2025).
Dansatgas Letkol Arm Januar Idrus mengatakan, barang bukti ini diamankan dari hasil pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di Pos Gabma Long Midang.
“Jadi sekira pukul 13.20 Wita, ada kendaraan Toyota Hilux putih nomor SG 2324 V yang dikemudikan YS (31), warga Desa Wa’Yagung, melintas seperti biasa di wilayah kita,” kata Januar.
Dikatakannya, saat itu tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Namun, personel tetap melakukan pemeriksaan terhadap tumpukan barang campuran yang tersusun terlalu rapi di bak belakang.
Saat itu, lapisan demi lapisan diperiksa dengan seksama, hingga akhirnya ditemukan adanya barang bawaan yang tidak sesuai dengan dokumen yang dibawa pengemudi.
“Kita temukan dua karton dan 10 slop rokok merek Grow tanpa pita cukai yang mana rokok ini merupakan rokok Indonesia yang rencananya akan dibawa ke Malaysia melalui jalur darat di Krayan,” ungkapnya.
Januar menyampaikan, temuan ini mengindikasikan upaya penyelundupan terus dilakukan dengan teknik yang semakin halus untuk mengelabui petugas. Seluruh barang bukti segera diamankan untuk didata dan dilaporkan, sementara pengendara dimintai keterangan awal untuk proses lanjutan bersama instansi terkait.
Ia menegaskan, temuan ini sekali lagi mempertegas di balik tugas rutin, prajurit Satgas Yonarmed 4/Parahyangan selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan kepekaan terhadap setiap potensi pelanggaran.
Dengan kewaspadaan tinggi dan dedikasi tanpa kompromi, mereka memastikan perbatasan Indonesia tetap aman dari segala bentuk ancaman tersembunyi.
“Kita akan terus memperkuat pengamanan, memastikan setiap celah penyelundupan dapat diantisipasi, dan memberikan jaminan bahwa kedaulatan negara selalu berada dalam penjagaan terbaik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







