benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menyetujui bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan nilai Rp 2,24 triliun.
Namun, dengan belanja yang ditetapkan sebesar Rp 2,27 triliun, maka terjadi selisih atau defisit sekitar Rp 30 miliar.
Akan tetapi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena defisit tersebut dipastikan akan dapat ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan deposito di Bank.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie mengatakan, secara prinsip tidak ada masalah dengan kondisi yang ada ini, semua itu sudah diperhitungkan.
Adapun yang jadi PR utama saat ini adalah upaya optimalisasi penggalian sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan kondisi yang ada saat ini, memang mau tidak mau kita harus kerja keras dalam melakukan penggalian sumber pendapatan daerah,” sebutnya, Jumat (5/12/2025)
Untuk itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada Pemprov Kaltara, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bekerja keras turun ke lapangan, khususnya ke perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Harus ada langkah konkret turun ke lapangan untuk meneliti satu persatu pembayaran kewajiban mereka,” tuturnya.
Secara rinci ia menyebutkan di perusahaan itu ada kewajiban pajak alat berat, bahan bakar minyak, hingga pajak air permukaan (PAP).
“Masih banyak yang belum dimaksimalkan. Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah dan sudah kita sampaikan ke Gubernur untuk menambah kekuatan tim di Bapenda untuk bisa maksimal turun ke lapangan,” sebutnya.
Achmad Djufrie menegaskan, pada prinsipnya pihaknya dari DPRD siap membantu untuk bersama-sama turun ke lapangan melakukan inspeksi atau kunjungan ke perusahaan-perusahaan untuk melihat apa kewajiban yang sudah dan belum dijalankan perusahaan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







