benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menerima laporan darurat dari salah satu sekolah tingkat SMP yang mengamankan 9 muridnya. Para pelajar tersebut mengalami gejala muntah-muntah dan pusing yang menyerupai ciri-ciri orang yang baru mengonsumsi narkoba.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menyebutkan, BNNK segera mengirim petugas ke sekolah terkait setelah pihak sekolah mengamankan sembilan pelajar yang menunjukkan gejala mencurigakan.
Petugas BNNK memperoleh informasi bahwa para pelajar tersebut mengalami gejala mirip sakau pasca menghisap liquid vape. BNN berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua murid untuk melakukan tes urine.
Hasil tes urine menguatkan kecurigaan. BNN menemukan indikasi positif penyalahgunaan zat. “Kami mendapati dua jenis zat terkandung dalam tubuh para pelajar, yaitu Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine),” jelas Anton pada Sabtu (29/10/25).
Anton menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Menurutnya, modus peredaran narkotika kini semakin licik dan langsung menyasar anak-anak sekolah.
Ia menjelaskan, liquid vape ilegal dirancang menyerupai produk legal, sehingga sulit dapat dideteksi. “Zat Synthetic Cannabinoid yang mereka gunakan sangat adiktif dan mematikan,” tegasnya.
Menyikapi kasus ini, BNNK Nunukan mengutamakan upaya penyelamatan. Mereka menilai, sembilan pelajar tersebut berstatus sebagai korban penyalahgunaan.
Pelajar tersebut akan menjalani asesmen lebih lanjut, melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan.
“Mereka akan menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan,” kata Anton. Ia menambahkan, pelajar telah kami kembalikan kepada orang tua/wali untuk menjalani pembinaan dan diwajibkan melaksanakan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan.
Anton juga meminta pihak sekolah dan orang tua murid di Kabupaten Nunukan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. BNNK Nunukan akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, serta APH lain guna memperkuat benteng pertahanan perbatasan dari bahaya narkotika.
“Saya peringatkan para bandar dan pengedar Narkoba. Nunukan bukanlah tempat yang aman untuk melakukan transaksi. Siapapun yang terbukti menjadi pengedar, akan kami proses hukum secara tegas berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Anton. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







