APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2026 Ditetapkan 1,7 Triliun

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Nunukan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.797.258.772.739,20. Penetapan ini digelar melalui rapat paripurna di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, Jumat (28/11/2025) malam.

Dalam rapat tersebut, DPRD Nunukan menyetujui rancangan peraturan daerah terkait struktur anggaran 2026 yang diajukan pemerintah daerah setelah fraksi-fraksi memberikan pandangan akhir sebelum pengambilan keputusan.

Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Effendi menyampaikan, rincian struktur anggaran tersebut, total pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,7 triliun lebih yang bersumber dari pendapatan asli daerah, transfer, dan pendapatan lainnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp163.035.472.288 atau Rp 163 miliar, angka ini dinilai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya seiring optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Polres Nunukan Tingkatkan Patroli di Area Pelabuhan

Sementara, pendapatan transfer masih menjadi sumber anggaran terbesar dengan total Rp1.621.954.642.746,20 atau Rp 1,6 triliun, pendapatan ini berasal dari pemerintah pusat serta transfer antardaerah.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp12.268.657.705 atau Rp 12 miliar. Anggaran ini berasal dari sumber pendapatan legal daerah yang tidak termasuk dalam kategori utama pendapatan.

Untuk belanja daerah, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2.022.700.393.668,40 atau Rp 2,02 triliun. Anggaran belanja tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional daerah, pembangunan, cadangan darurat, hingga transfer daerah.

Baca Juga :  Polres Nunukan Tingkatkan Pengamanan di Objek Vital Perbankan

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1.314.126.698.522,58 atau Rp 1,3 triliun, belanja ini digunakan untuk gaji ASN, layanan publik, serta pembiayaan lembaga pemerintahan daerah.

Kemudian belanja modal mencapai Rp387.183.838.975,46 atau Rp 387 miliar, yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan sarana pelayanan masyarakat.

Belanja tidak terduga ditetapkan Rp8 miliar yang diperuntukkan keadaan darurat, sedangkan belanja transfer ke desa dan pihak terkait lainnya mencapai Rp313.389.856.170,36 atau Rp 313 miliar.

Terhadap pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp228.441.620.929,20 atau Rp 228 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat Rp3 miliar.

Baca Juga :  Musrenbang Sebatik Timur Jadi Wadah Aspirasi Empat Desa untuk Pembangunan 2027

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa menyampaikan, penetapan ini melalui penandatanganan berita acara bersama Bupati Nunukan, Irwan Sabri. APBD tersebut merupakan dasar penggunaan anggaran pemerintah daerah pada tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD, dihadiri anggota legislatif dan jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan, seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib sebelum APBD disahkan.

Ditetapkannya anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai menyusun langkah teknis pelaksanaan program sesuai pagu dan rencana kerja untuk tahun berjalan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *