benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Bulungan masih dalam penyidikan kepolisian di Polda Kaltara.
Isu kasus ini berakhir secara damai antara pelaku dan korban dibantah kuasa hukum korban AS.
Jhonaiedy selaku kuasa hukum korban AS, menegaskan hingga kini tidak ada penyelesaian damai seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. Ia menyebut, seluruh isu yang beredar terkait perdamaian hanyalah isu-isu yang tidak pernah dikonfirmasi langsung kepada pihaknya.
“Untuk proses hukum sampai saat ini masih terus berlanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Jhonaiedy juga menegaskan belum ada dari pihak terduga pelaku untuk meminta maaf atau menjalin komunikasi secara resmi dengan korban maupun kuasa hukumnya.
“Isu-isu yang kami dengar mereka mengupayakan damai, tapi sampai saat ini tidak ada konfirmasi secara langsung kepada kami. Artinya tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira, membenarkan bahwa kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka karena dalam proses pendalaman.
“Benar, kemarin gelar perkara sudah dilakukan dan disepakati bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Karena itu, statusnya kami naikkan ke tingkat penyidikan,” jelas Yudhistira.
“Belum kita tentukan tersangka. Penyidikan dilakukan untuk membuat terang tindak pidana, menemukan atau menentukan tersangka, serta mengumpulkan alat bukti,” tambahnya.
Yudhistira juga menjelaskan perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan. Jika penyelidikan hanya sebatas pengumpulan informasi dan klarifikasi awal, maka penyidikan sudah masuk pada pemeriksaan formal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sampai saat ini, kasus tersebut masih terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat, yang berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







