Razia di Depan Pasar Imbayud Taka, Pelanggaran Didominasi Tidak Mengenakan Helm

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Tidung melaksanakan razia dengan tindakan pelanggaran kasat mata dalam rangka Operasi Zebra Kayan Tahun 2025, di depan Pasar Imbayud Taka dan sekitar RTH. Joesoef Abdullah, pada Rabu (26/11/2025).

Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Iptu Larwanda Agung Maulana S,. Tr,.K, mengatakan, sebelum menggelar razia, pihaknya telah memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait adanya Ops Zebra Kayan.

“Sasaran yang kita lakukan juga hanya kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, lawan arus, knalpot brong, dan pengguna motor di bawah umur anak sekolah, SD, SMP, kalau SMA. Selagi jam sekolah kita berikan toleransi, asal tidak melanggar aturan lainnya,” jeals Iptu Larwanda, Rabu (26/11/2025).

Ops Zebra Kayan yang dilaksanakan selama dua minggu ini fokus pada aksi humanis Polri dengan mengedepankan sosialisasi dan dilanjutkan dengan penindakan. Adapun pelanggaran yang saat ini sering dilakukan masyarakat ialah tidak menggunakan helm dan lawan arus.

“Untuk sanksinya itu kita berikan sesuai pasal, tidak menggunakan helm Rp 250 ribu, tidak membawa SIM atau STNK Rp 500 ribu, tidak miliki SIM dan STNK dan di bawah umur Rp 1 juta, pelanggaran arus dan rambu lalu lintas Rp 250 ribu,” pungkasnya.(*)

Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *