benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap AS (38) di sebuah cafe di Tanjung Selor pada Rabu lalu (12/11/2025) masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kaltara. Bahkan, proses hukumnya juga disorot. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Yudhistira mengatakan langkah yang telah dilakukan pihaknya dengan mengumpulkan data fakta awal dan bukti-bukti dari pendukung.
“Upaya yang kami lakukan olah TKP, kami meneliti apakah ada bekas darah dan sidik jari, kami juga mendalami rekaman CCTV,” ungkap Kombes Yudhistira, Selasa (18/11).
Ia menambahkan, proses kini tengah masuk tahap penyelidikan, tim penyidik sementara telah menerima keterangan ada lima pelapor dan dua saksi. “Masih dalam proses penyelidikan, kita masih menunggu keterangan saksi lainnya,” ujarnya.
Kombes Yudhistira menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







