Pembentukan Kota Tanjung Selor Terkendala Status Wilayah Desa

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Meski telah lama diusulkan, proses menuju pemekaran kota ini masih terbentur kendala administratif, terutama terkait status wilayah yang sebagian besar masih berupa desa.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan hingga kini wilayah Tanjung Selor baru memiliki tiga kelurahan, sementara sisanya berstatus desa. Kondisi ini menjadi tantangan dalam memenuhi ketentuan umum pembentukan kota, yang idealnya terdiri atas minimal empat kecamatan dan sejumlah kelurahan sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  13 Kepala Desa Baru di Bulungan Ditekankan Jaga Integritas dan Transparansi Anggaran

“Ini menjadi bagian yang harus kita perhatikan, karena Tanjung Selor hari ini hanya memiliki tiga kelurahan. Selebihnya masih berupa desa,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu hambatan administratif dalam pemenuhan syarat pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan diskresi khusus, sehingga desa-desa yang telah berkembang bisa dimasukkan ke dalam wilayah kota.

“Saya berharap ada diskresi, agar status desa dapat dimasukkan dalam wilayah kota. Sejak saya masih di DPRD, dukungan politik dan keputusan untuk pembentukan Kota Tanjung Selor sudah tertuang dalam dokumen resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengabdian 12 Tahun di Pemerintahan Desa Bunyu, Lis Endang Terpilih Jadi Kades Perempuan Pertama di Bulungan

Bupati menambahkan, sejumlah desa seperti Apung, Kelubir, Gunung Sari, Bumi Rahayu, Jelarai, dan Tengkapak telah dimasukkan dalam dokumen usulan DOB. Namun secara aturan, wilayah kota tidak mengenal istilah desa, melainkan kelurahan.

Meski demikian, Syarwani memahami kekhawatiran para kepala desa terkait kemungkinan hilangnya Alokasi Dana Desa (ADD) jika status berubah menjadi kelurahan.

Baca Juga :  Herman Efendi, Kades Termuda di Bulungan, Siap Majukan Pertanian Desa Mara Hilir

“Teman-teman di desa tentu khawatir, karena mereka membutuhkan dukungan pendanaan untuk pembangunan. Tapi hal ini perlu kita cari solusinya bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, percepatan pembentukan DOB hanya bisa terwujud apabila pemerintah pusat memberikan kelonggaran terhadap aturan administratif pembentukan kota.

“Pemkab Bulungan sudah menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat. Kami optimistis, dengan dukungan dan komitmen bersama, Kota Tanjung Selor bisa segera terwujud,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *