benuanta.co.id, TARAKAN — Data penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya nikah dan rujuk sepanjang April hingga September 2025 yang dirilis Kementerian Agama Kota Tarakan menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Dalam periode enam bulan tersebut, puncak penerimaan tercatat pada bulan Juni dengan total 149 peristiwa nikah dan rujuk.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Aslam menyampaikan penerimaan PNBP dari layanan nikah dan rujuk setiap bulan mencerminkan dinamika masyarakat. “Naik turunnya jumlah peristiwa nikah dan rujuk menunjukkan variasi kebutuhan layanan keagamaan di masyarakat,” jelasnya, Selasa (14/10/2025).
Pada April 2025, tercatat 138 peristiwa nikah dan rujuk di seluruh kecamatan Kota Tarakan. Dari jumlah tersebut, pernikahan di luar kantor mendominasi dengan 101 peristiwa, sementara pernikahan di kantor sebanyak 36 peristiwa dan satu peristiwa rujuk. “April menjadi salah satu bulan dengan aktivitas pencatatan nikah cukup tinggi,” tuturnya.
Namun pada Mei 2025, jumlah peristiwa menurun drastis menjadi 55 peristiwa. Mayoritas peristiwa terjadi di kantor dengan 28 peristiwa, sementara di luar kantor sebanyak 26 peristiwa. Hanya satu peristiwa rujuk yang tercatat.
“Penurunan ini bisa terjadi karena faktor waktu, di mana bulan tersebut sebagian masyarakat lebih fokus pada kegiatan keagamaan lain,” ujarnya.
Kenaikan tajam terjadi pada bulan Juni 2025. Total peristiwa mencapai 149, dengan rincian 54 pernikahan di kantor, 95 di luar kantor, dan 5 peristiwa isbat nikah. Kecamatan Tarakan Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 45 peristiwa. “Juni ini menjadi bulan dengan catatan penerimaan tertinggi sepanjang semester pertama 2025,” paparnya.
Memasuki bulan Juli 2025, jumlah peristiwa kembali turun menjadi 76. Jumlah ini terdiri atas 35 nikah di kantor, 41 di luar kantor, dan 2 isbat nikah. “Turun dibanding Juni, tapi aktivitas layanan nikah masih cukup aktif di semua kecamatan,” imbuhnya.
Agustus 2025 mencatatkan kenaikan dengan 117 peristiwa nikah dan rujuk. Tarakan Barat menduduki posisi tertinggi dengan 38 peristiwa, disusul Tarakan Timur dengan 37 peristiwa. “Agustus menjadi salah satu bulan ramai, biasanya karena banyak masyarakat memilih menikah setelah momen-momen tertentu,” terangnya.
Sementara pada September 2025 terjadi penurunan kembali dengan total 99 peristiwa. Tercatat 24 pernikahan dilakukan di kantor, 73 di luar kantor, dan 2 peristiwa isbat nikah. Tarakan Barat mencatat angka tertinggi dengan 31 peristiwa.
“Fluktuasi ini normal karena setiap bulan memiliki kecenderungan sosial yang berbeda,” tambahnya.
Menariknya, dalam enam bulan terakhir tidak ada peristiwa pernikahan atau rujuk yang masuk dalam kategori bebas biaya, baik karena miskin maupun bencana alam. “Artinya, semua peristiwa tercatat dengan mekanisme PNBP sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







