benuanta.co.id, BULUNGAN – Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara melakukan kegiatan pengawasan perizinan di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa aktivitas industri di kawasan strategis nasional tersebut berjalan sesuai dengan aturan hukum, standar lingkungan, serta ketentuan izin yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perizinan, kesesuaian operasional perusahaan dengan izin yang diterbitkan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan.
Saat dikonfirmasi Kepala Disperindagkop Kaltara melalui, Alga dari Bidang Industri Disperindagkop & UKM Kaltara, langkah pengawasan ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan kepada perusahaan. Tujuannya agar pengelolaan kawasan industri berjalan tertib, terukur, dan tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Pengawasan ini penting agar investasi besar yang berjalan di Kalimantan Utara dapat terlaksana sesuai ketentuan hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
KIPI Mangkupadi diketahui merupakan salah satu proyek strategis nasional yang tengah dikembangkan pemerintah pusat bersama investor swasta. Kawasan industri ini diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam, terutama pada sektor energi hijau dan industri berbasis mineral. Dengan luas ribuan hektare, KIPI dipandang sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia Timur yang diharapkan mendorong transformasi ekonomi Kaltara.
Namun, skala besar investasi ini juga diiringi tantangan. Selain memastikan kepatuhan perusahaan terhadap izin, pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan aspek keberlanjutan. Sorotan publik kerap muncul terkait potensi dampak lingkungan, ketersediaan infrastruktur penunjang, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai ekonomi kawasan.
Karena itu, menurut Alga, pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah daerah menjadi sangat penting. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak hanya bertugas memfasilitasi investasi, tetapi juga memastikan tata kelola kawasan industri tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kita ingin KIPI hadir sebagai motor penggerak ekonomi Kaltara, tapi sekaligus menjaga lingkungan dan memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat,” katanya.
Sejauh ini, pemerintah provinsi menegaskan bahwa mekanisme pengawasan akan terus ditingkatkan sejalan dengan berjalannya pembangunan KIPI. Sinergi antarlembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat, disebut sebagai kunci agar kawasan industri terbesar di Kalimantan Utara itu bisa berkembang sesuai tujuan awal: menjadi pusat industri hijau yang mendukung hilirisasi dan berdaya saing global. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







