972 PMI Terima Layanan Keimigrasian dan Kekonsuleran di Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali melaksanakan kegiatan reachout pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan tinggal di wilayah perkebunan.

Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 20 hingga 21 September 2025, bertempat di Ladang Genting Agroview, Jeroco, Lahad Datu.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Dukung Open Turnamen Bola Voli Kavaleri Cup 2026

“Kita memberikan berbagai layanan penting yang dibutuhkan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya,” ungkapnya.

Dikatakannya, layanan yang diberikan antara lain penggantian paspor, penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) bagi anak-anak PMI yang lahir di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, khususnya di ladang tersebut, serta pelayanan legalisasi kontrak kerja.

Baca Juga :  Bocah 6 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya di Tanjung Harapan

Ia menyampaikan, selama dua hari pelaksanaan, tercatat sebanyak 979 WNI telah memperoleh layanan langsung di lokasi.

“Kehadiran tim Konsulat RI Tawau di tengah komunitas PMI ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi WNI di luar negeri, khususnya di daerah perkebunan yang jauh dari pusat kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Musrenbang Pulau Sebatik Bahas Usulan Pembangunan dan Ganti Rugi Embung Lapri

Ditegaskannya bahwa Konsulat RI Tawau akan terus menyelenggarakan kegiatan reachout secara rutin di berbagai ladang dan lokasi penempatan WNI lainnya di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap seluruh WNI. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *