KUA Nunukan Catat 173 Pasangan Menikah, 8 Pasangan Lakukan Isbat Nikah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nunukan mencatat sebanyak 173 pasangan telah melangsungkan pernikahan sejak Januari hingga 25 Juli 2025. Selain itu, terdapat 8 pasangan yang menjalani isbat nikah, yakni proses pengesahan pernikahan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Kepala KUA Nunukan, Ahmad P, S.Ag, menyampaikan bahwa jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun 2024 total pernikahan tercatat sebanyak 224 pasangan, dengan 34 pasangan melakukan isbat nikah. Melihat data hingga akhir Juli 2025, ada kemungkinan angka pernikahan tahun ini akan meningkat,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Tembus Final, Tim Mobile Legend Nunukan Optimis Juara Piala Esi Kaltara

Januari ada sekitar 35 pasangan menikah, 0 isbad nikah, Februari 39 pasangan menikah, 2 pasangan isbad nikah Maret 12 pasangan menikah, 1 pasangan isbat nikah, April 27 pasangan menikah, 0 isbat nikah, Mei 11 pasangan menikah, 2 pasangan isbat nikah, dan Juni 33 pasangan menikah, 1 pasangan isbat nikah, sedangkan pada Juli hingga saat ini, ada 16 pasangan menikah, 1 pasangan isbat nikah

Baca Juga :  Harga Cabai Rawit di Nunukan Mulai Meroket Jelang Momen Nataru

Ahmad menambahkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi menjadi salah satu faktor utama tren positif ini.

“Kami terus melakukan penyuluhan dan pelayanan terbaik agar masyarakat memahami pentingnya legalitas pernikahan, baik secara agama maupun hukum negara,” katanya.

Isbat nikah menjadi solusi penting bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat di KUA. Dengan mengikuti proses isbad, pasangan dapat memperoleh buku nikah resmi yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran anak dan pengurusan hak waris.

Baca Juga :  Kerugian Akibat Kebakaran di Nunukan Ditaksir hingga Rp 5 Miliar  

Ahmad berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, dan KUA Nunukan akan terus memberikan layanan maksimal bagi warga yang hendak menikah maupun mengurus isbad nikah. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *