Hasil Penyelidikan Laka Laut KM Malindo Ekspres Diserahkan ke Mahkamah Pelayaran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, menyerahkan kasus laka laut KM Malindo Ekspres di dermaga pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan yang merenggut nyawa satu orang penumpang ke Mahkamah Pelayaran.

Kepala KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, hasilnya telah diteruskan ke Mahkamah Pelayaran untuk ditindak lanjuti.

“Untuk perkara ini, nantinya Mahkamah Pelayaran akan menggelar sidang. Jadi dalam sidang tersebut nanti akan diputuskan apakah terjadi human eror atau kelalaian atau ada masalah teknis yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi,” ungkap Kosasi kepada benuanta.co.id, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Tidak Ada Laporan Keterlambatan THR di Nunukan

Diungkapkannya, dalam perkara ini, yang bertanggung jawab ialah nakhoda dari KM Malindo Ekspres. Sehingga, jika nanti dalam sidang tersebut ditemukan adanya unsur kelalaian, maka sertifikasi pelayaran nakhoda tersebut bisa ditarik sehingga tidak bisa lagi menjadi nakhoda.

“Tapi untuk apapun hasilnya itu, kita tidak bisa ikut campuri. Keputusan semua dari Mahkamah Pelayaran,” ungkapnya.

Kosasi mengatakan, sebelumnya terkait kasus ini ada tiga langkah yang bisa ditempuh, yakni ke Mahkamah Pelayaran, melanjutkan ke penyidikan PPNS KSOP, dan ke penyidik umum dalam hal ini Kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Sita Sabu dari Tangan Pengedar, Barang Bukti Ditemukan di Ikat Pinggang

Namun, dari hasil pemeriksaan dan kesimpulan bersama, kasus ini diputuskan untuk diteruskan ke Mahkamah Pelayaran.

Saat disinggung terkait kesimpulan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh KSOP Nunukan yang telah termuat dalam berkas yang diserahkan ke Mahkamah Pelayaran, Kosasi enggan menjabarkan lebih jauh.

“Terkait apa yang menjadi catatan kita, kita tidak bisa buka di umum. Karena ini nantinya akan menjadi materi dalam persidangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Masuk Kamar Mandi Warga, King Kobra Dievakuasi Damkar Nunukan

Untuk diketahui, kasus laka laut ini terjadi pada Rabu (20/3/2025) lalu. Bermula saat kapal yang mengangkut 54 orang penumpang terebut berlayar dari Tawau, Malaysia tujuan Nunukan. Dalam pelayarannya berjalan dengan lancar dan baik-baik saja.

Namun saat hendak melakukan manuver untuk sandar di dermaga, terjadi kecelakaan. Akibat kecelakaan ini, setidaknya empat orang menjadi korban dan mengalami luka berat bahkan satu diantaranya yakni penumpang telah meninggal dunia. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *