benuanta.co.id, NUNUKAN – Banyak nasabah Pegadaian selama ini hanya mengetahui bahwa jika jatuh tempo, emas yang digadaikan akan dilelang. Padahal dengan adanya kenaikan harga emas yang terus bergerak naik hampir setiap harinya, nasabah sebenarnya masih memiliki peluang untuk menyelamatkan barang jaminan mereka tanpa harus kena lelang.
Sebelum kena lelang bisa dilakukan dengan cara melakukan proses tambah pinjaman untuk menutupi biaya sewa modal, sehingga nasabah tidak perlu kehilangan emasnya dan bahkan masih bisa mendapatkan uang tambahan.
Pengelola Anggunan Pegadaian Nunukan, Sani, menjelaskan nasabah sebenarnya bisa mendapatkan solusi lebih baik dari sekedar menjual atau melelang emas mereka. “Daripada mereka harus menjual emas atau emasnya dilelang, sebenarnya lebih menguntungkan bagi nasabah jika mereka menambah pinjaman untuk menutupi biaya sewa modal. Dengan begitu, sewa modal mereka tetap aman, emasnya tetap terjaga, dan nasabah malah bisa menerima uang lagi,” kata Sani, Kepada benuanta.co.id, Rabu (2/4/2025).
Menurutnya, proses tambah pinjaman ini memberikan keuntungan ganda bagi nasabah, terutama mengingat harga emas yang terus meningkat. Dengan menambah pinjaman untuk menutupi biaya yang belum terbayar, nasabah bisa menghindari lelang dan mempertahankan nilai emas mereka. Sani juga menambahkan bahwa banyak nasabah yang tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk menyelamatkan emas mereka melalui proses ini.
Ke depan, Sani berharap lebih banyak nasabah yang mengetahui opsi ini dan dapat memanfaatkannya sebelum melewati masa jatuh tempo yang mengarah pada proses lelang. Hal ini juga akan mengurangi kerugian bagi nasabah yang mungkin harus kehilangan emasnya jika terpaksa dijual.
Mereka bisa lebih bijak dalam mengelola gadai mereka, terutama dengan memperhitungkan opsi tambah pinjaman agar tetap bisa mendapatkan manfaat tanpa kehilangan barang berharga mereka. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli