Polda Kaltara Perketat Pengawasan Radio Marine di Armada Speedboat

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan terhadap penggunaan radio marine di seluruh armada speedboat yang beroperasi di perairan Kaltara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut sekaligus memastikan seluruh operator speedboat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menegaskan pengawasan terhadap penggunaan radio marine dilakukan secara ketat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud).

“Ditpolairud memiliki tugas utama dalam memastikan semua speedboat yang beroperasi telah dilengkapi dan menggunakan radio marine sesuai standar,” ujarnya pada, Rabu (26/3/2025) kemarin.

Selain Ditpolairud, Polda Kaltara juga tetap melakukan pengawasan langsung demi memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan. Irjen Hary menyebutkan, keterlibatan Polda dalam pengawasan ini bersifat komplementer, guna memberikan penguatan terhadap langkah-langkah Ditpolairud.

Baca Juga :  BOP dan BOS Madrasah Triwulan I di Kaltara Cair

“Kami tidak hanya mengandalkan Ditpolairud, tetapi Polda juga akan turut mengawasi secara berkala agar tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Pengawasan ini dilakukan melalui patroli rutin di wilayah perairan yang menjadi jalur utama speedboat di Tarakan. Tim Ditpolairud akan melakukan pemeriksaan acak terhadap armada untuk memastikan perangkat radio marine dalam kondisi aktif dan berfungsi.

“Jika ada speedboat yang tidak menggunakan radio marine sebagaimana mestinya, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Penerapan radio marine di seluruh armada speedboat ini telah diatur secara sistematis dan melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. Polda Kaltara bersama Dishub telah menyusun mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan setiap kapal patuh terhadap regulasi ini.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Fasilitasi 12 Damri untuk Masyarakat Mudik Gratis

“Semua sudah diatur secara sistematis, dan kami bekerja sama dengan Dishub Kaltara untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Irjen Hary menambahkan, selain sebagai alat komunikasi, radio marine memiliki peran penting dalam keselamatan pelayaran, terutama dalam kondisi darurat. Dengan adanya radio ini, operator speedboat dapat berkoordinasi dengan otoritas terkait jika terjadi insiden di laut.

“Komunikasi yang cepat dan efektif bisa menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat, sehingga penggunaannya tidak bisa dianggap remeh,” tambahnya.

Irjen Hary juga mengingatkan para operator speedboat untuk tidak menganggap remeh aturan ini, karena kepatuhan mereka sangat menentukan keselamatan penumpang. Menurutnya, selain memastikan alat komunikasi ini tersedia, operator juga harus memahami cara menggunakannya dengan benar.

“Memiliki radio marine saja tidak cukup, yang lebih penting adalah memastikan operator tahu cara menggunakannya dalam berbagai situasi,” katanya.

Baca Juga :  Kemenag Kaltara Salurkan Tunjangan Profesi Guru Senilai Rp 4,7 Miliar

Selain dari sisi radio marine, Polda juga melakukan pengawasan keselamatan lain seperti penumpang wajib menggunakan life jacket demi meningkatkan keselamatan.

“Dari berbagai kejadian yang lalu, ini menjadi bahan evaluasi. Selain dari segi sarana, prasarana dan penumpang, si motoris juga wajib memiliki sertifikat,” tegasnya.

Ke depan, Polda Kaltara akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi kepada pemilik dan operator speedboat terkait pentingnya radio marine. Program edukasi akan digelar secara berkala agar kesadaran akan keselamatan pelayaran semakin meningkat.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga ingin memastikan bahwa semua pihak memahami alasan di balik kebijakan ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *