Kepala OPD yang Kosong di Pemprov akan Segera Diisi Lewat Selter

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai dilantik terhadap 10 pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kembali mengalami kekosongan, terutama kepala OPD yang pindah untuk menjabat OPD lain.

Untuk OPD yang kosong ini, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses seleksi terbuka (Selter).

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

“Kita akan lakukan selter lagi, terutama jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat lama. Sementara kita Plt kan dulu,” ujar Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Rabu, 12 Maret 2025.

Dia menjelaskan pelaksanaan selter ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat agar roda pemerintahan ini berjalan dengan baik. Selain selter jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yakni pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) juga selter JPT pratama.

Baca Juga :  HPN 2026 di Kaltara: Perkuat Sinergi Pers, Pemerintah, dan Masyarakat untuk Daerah Maju dan Berkelanjutan

“Selter nanti bisa kita laksanakan bersamaan. Tapi kepanitiannya berbeda,” jelasnya.

Adapun yang mengalami kekosongan di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jusuf SK dan lainnya.

“Untuk rumah sakit, kemarin pesertanya hanya 2 orang dan itu tidak boleh. Karena ketentuan calonnya harus 3 orang,” sebutnya.

Untuk selter selanjutnya, Gubernur Zainal melihat semua sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Kaltara cukup mumpuni sehingga bisa melibatkan diri untuk ikut berkompetisi baik di jabatan Sekprov maupun jabatan kepala OPD.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

“Dari luar juga boleh ikut, kemarin dari Pemkab Bulungan juga ada yang ikut. Bahkan dari kementerian juga boleh,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *