benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan penyelesaian konektivitas Jalan Lingkar Krayan yang menghubungkan 5 kecamatan.
Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menegaskan, saat ini pihaknya terus mendorong agar penyelesaian konektivitas Jalan Krayan bisa terselesaikan dengan cepat. Adapun penyelesaian Jalan Lingkar Krayan tersebut, hanya menyisakan pembangunan Jembatan Sei Binuang, Kabupaten Malinau.
“Penuntasan Jalan Lingkar Krayan sebenarnya sudah kita proyeksikan terselesaikan khusus yang ada di wewenang Pemprov Kaltara. Tinggal jembatan penghubung saja karena itu wewenangnya pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” kata Gubernur Kaltara pada Selasa 11 Maret 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi menerangkan, pihaknya terus mengenjot penyelesaian pembangunan kawasan perbatasan seperti Jalan Lingkar Krayan.
“Kalau progres pembukaan jalannya sebenarnya memang sudah selesai, tinggal pembangunan jembatan penghubungnya saja lagi dan hal ini yang terus kita koordinasikan dengan pihak BPJN Perwakilan Kaltara,” ujarnya.
Helmi menjelaskan pembangunan Jalan yang menghubungkan 5 kecamatan itu terdapat berbagai kewenangan pembangunan, yakni kewenangan Pemprov Kaltara, kewenangan Pemkab dan kewenangan milik BPJN.
Sehingga dalam progresnya, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penyelesaian jembatan penghubung cepat terealisasikan.
“Tinggal bagaimana perencanaan pembangunan jalan ini dikemudian harinya. Karena untuk perencanaan awalnya sudah sudah tinggal menyelesaikan Jembatan Binuang itu saja,” tuturnya.
“Kita harapkan dari koordinasi yang terus kita lakukan, penyelesaian pembangunan Jembatan Binuang itu bisa terselesaikan ditahun ini,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Endah Agustina