Ratusan Kasus Pencurian di Awal 2025, Satpol PP Nunukan Bakal Patroli Gabungan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Nunukan, khususnya di Nunukan Timur, terus meningkat. Sejak Januari 2025 hingga saat ini, tercatat hampir 100 kejadian pencurian yang terjadi di daerah tersebut.

Kejadian ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat, bahkan pada siang hari pun, barang-barang milik warga seperti tabung gas tidak luput dari sasaran pencuri.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Bencana, BPBD Nunukan Cek Peralatan Rescue

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto mengungkapkan, pihaknya berencana untuk bersinergi dengan Polres Nunukan guna meningkatkan patroli keamanan pada malam hari. Menurutnya, tindakan pencurian ini sangat meresahkan, mengingat pelaku juga beraksi pada siang hari.

“Kadang siang hari pun, tong gas milik warga bisa saja diangkut oleh pencuri. Tindakan ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” kata Mesak, Jumat (7/3/3035).

Baca Juga :  Layanan Gratis NIB hingga Sertifikat Halal Diserbu Antusiasme Pelaku Usaha di Nunukan

Namun, di tengah upaya ini, mereka dihadapkan pada kendala efisiensi anggaran yang menyebabkan pemotongan alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami ingin melakukan patroli rutin, namun pemotongan anggaran BBM ini menjadi kendala besar dalam pelaksanaan tugas kami,” jelas Mesak.

Mesak menambahkan, tugas Satpol PP hampir serupa dengan tugas kepolisian yang harus siaga 24 jam. Petugas Satpol PP bekerja dengan sistem shift, baik yang ditempatkan di pos-pos rumah jabatan maupun lokasi lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Perekonomian di Nunukan, Food Court UKM Center Diresmikan

“Kami siap melaksanakan tugas dengan fungsi kami untuk memastikan penerapan peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *