Optimalisasi KUR di Kaltara Capai Rp 122,8 miliar, Didominasi Sektor Perdagangan

benuanta.co.id, TARAKAN  – Dukung sektor perikanan dan pertanian, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam mendukung pembiayaan petani dan nelayan kaltara.

Sektor pertanian dan perikanan merupakan salah satu backbone perekonomian Kaltara.  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki peranan penting dimana sektor tersebut menempati peringkat kedua setelah pertambangan dalam sumbangsihnya terhadap perekonomian Kaltara, yakni sebesar 14,78 persen.

Deputi Kemenko Bidang Perekonomian, Dr. Ferry Irawan mengungkapkan, hingga akhir Februari 2025, total penyaluran KUR di wilayah Kaltara telah tersalurkan sebesar Rp 122,8 miliar kepada 1.644 debitur. Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan realisasi KUR terbesar, yaitu Rp 49,2 miliar.

Baca Juga :  Dikukuhkan jadi Bunda Paud dan Literasi Kaltara, Hj. Rahmawati Komitmen Bersinergi

“Berdasarkan sektor ekonomi, sektor perdagangan menjadi penerima KUR terbesar dengan total Rp 50,8 miliar, disusul sektor pertanian sebesar Rp 30,8 miliar, dan sektor perikanan Rp 14,5 miliar,” jelas Ferry.

Ia menegaskan pemerintah terus mendukung peningkatan produktivitas pertanian melalui skema Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Kredit Alsintan), yang ditujukan untuk modernisasi dan mekanisasi pertanian guna meningkatkan hasil produksi. Selain itu, terdapat lembaga asuransi yang dapat menjadi penjamin dalam sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga :  Diskon Listrik Januari-Februari, Deflasi Kaltara Turun Menjadi 0,17 Persen

“Pengajuan KUR juga dapat dilengkapi dengan asuransi kredit, yang dapat dimanfaatkan petani dan nelayan untuk mengurangi risiko gagal panen dan kerusakan kapal,” sebutnya.

Salah satu skema perlindungan yang ditawarkan adalah asuransi kredit dari Askrindo, dengan premi sebesar Rp 50.000 hingga Rp 200.000 per tahun. Asuransi ini mampu mengcover kerugian sebesar Rp 20 juta hingga Rp 60 juta dalam kasus kegagalan panen atau kerusakan kapal.

Sehingga FGD ini adalah bagian dari upaya mendorong peningkatan ekonomi Provinsi Kaltara khususnya pada sektor Pertanian dan Perikanan melalui pembiayaan KUR.

Baca Juga :  Baznas Menerima Pembayaran Zakat Sejak Awal Ramadan

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPw BI Prov. Kaltara), Hasiando G. Manik mengungkapkan, kegiatan juga bertujuan untuk meminimalisir asimetri informasi terkait proses pengajuan KUR agar tidak terjadi ketidaksepahaman antara petani dan nelayan dengan perbankan sebagai penyedia KUR.

“Sumber pembiayaan yang ada di perbankan merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat dan disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Oleh karena itu, kredit tersebut harus dikembalikan atau dicicil. Meskipun dengan bunga yang relatif rendah karena bunga KUR yang mendapatkan subsidi pemerintah” singkatnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *