Pansus IV Sepakati Indikator Tenaga Kerja Lokal dalam Draf Rancangan Perda

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyepakati indikator tenaga kerja lokal, dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberikan perlindungan, dan kesempatan yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal di wilayah Kaltara.

Koordinator Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa dalam draf Ranperda tersebut, tenaga kerja lokal akan didefinisikan sebagai individu yang telah berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Kaltara. Status domisili ini harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang resmi.

Baca Juga :  Berkunjung ke DPRD Kaltim, Achamd Djufrie Bahas Dua Hal Penting

“Ketika seseorang telah berdomisili di Kalimantan Utara minimal 12 bulan dan memiliki dokumen kependudukan yang sah, maka yang bersangkutan masuk dalam kategori tenaga kerja lokal,” ujarnya Rabu, (19/2/2025)

Ia menegaskan, tenaga kerja yang memenuhi kriteria tersebut, akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk terserap dalam dunia kerja di Kaltara.

“Dengan adanya indikator ini, kami berharap tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan dan prioritas dalam dunia kerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka pengangguran di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara: Kekerasan Perempuan dan Anak Perlu Penanganan Serius

Namun, Syamsuddin juga mengingatkan bahwa secara teknis, ketentuan mengenai indikator tenaga kerja lokal ini baru akan memiliki kekuatan setelah Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saat ini kita masih dalam tahap pembahasan. Ketentuan ini akan menjadi aturan yang mengikat setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda,” tuturnya.

“Dengan adanya Ranperda ini, kami menargetkan dunia usaha dan industri di daerah dapat lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Dukung Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Cegah Penyakit

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *