benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Penyetopan sementara layanan Bus Damri dan Kapal Fery di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat perhatian di kalangan masyarakat.
Penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat prihal efisiensi anggaran tahun 2025. Penyetopan sementara ini untuk angkutan Damri dan Fery yang pendanaannya dibantu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat dikonfirmasi benuanta.co.id, General Manager (GM) Damri Tanjung Selor, Junaid mengatakan, pelayanan angkutan bus Damri tujuan Tanjung Selor-Long, Tanjung Selor – KTT, Malinau – Seputuk untuk sementara waktu dihentikan.
“Untuk trayek lainnya masih tetap berjalan, hanya saja waktu keberangkatan yang dikurangi, jika sebelumnya Damri bisa melayani masyarakat 2 kali keberangkatan, saat ini hanya 1 kali keberangkatan,” ucapannya Jumat (7/2/2025).
“Contoh biasanya tujuan Mangkupadi, karena di sana destinasi wisata biasanya 4 kali berangkat kita kurangi 2 kali saja, hal itu guna memperkecil biaya operasional,” tambahnya.
Junaid menyebutkan pemberhentian sementara waktu beberapa trayek, tentu bukan kemauan pihaknya, melainkan adanya perintah dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk sementara waktu, angkutan printis tidak dilayani sambil menunggu informasi selanjutnya dari kementerian. Meski ini bersifat sementara, tapi penerapan kebijakan ini tetap harus diantisipasi.
“Kami berharap beberapa Minggu kedepan instruksi selanjutnya dapat kami terima,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut salah satu warga, Husien (31) sangat menyayangkan adanya penyetopan sementara, pasalnya kondisi geografis di Kaltara sangat beda dengan daerah lainnya.
“Untuk di Kaltara, layanan perintis seperti Damri ini sangat dibutuhkan, mulai dari wilayah Bulungan, Tana Tidung hingga Malinau,” jelas Husien.
Tak hanya itu, Husien juga mengatakan dari segi tarif, Damri dengan kendaraan plat hitam jauh berbeda.
“Contohnya untuk tarif dari Tanjung Selor menuju Tanah Kuning, Mangkupadi dan sekitarnya ditetapkan Rp 50 ribu. Jika kita menggunkan kendaraan plat hitam maka tarif yang dikeluarkan jumlah lebih besar, jadi sangat disayangkan sekali karena tidak ada transportasi perintis yang ditangani oleh pemerintah. ,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







