BPJS PBI Tiba-tiba Non Aktif Tuai Reaksi Masyarakat

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah masyarakat Kota Tarakan mengeluhkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka yang tiba-tiba nonaktif.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Jamaluddin, menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis BPJS dengan wewenang pengurusan yang berbeda.

“BPJS Jaminan Kesehatan (JK) yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten kota,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Jumat (7/2/20205).

Jamaluddin menyampaikan untuk BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif saat ini karena adanya pembatasan dari pemerintah.

“Kalau BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif, biasanya itu BPJS nasional. Salah satu faktor pembatasannya adalah daya listrik. Jika masih di bawah 10 ampere atau 2.200 watt, itu masih bisa menerima BPJS JK atau nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Masyarakat Diminta Bersahabat dengan Bencana

Selain itu, Jamaluddin juga menegaskan masyarakat yang mengalami nonaktifnya BPJS PBI masih bisa mengajukan kembali kepesertaan mereka, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

“Dari pusat juga menyampaikan kalau memang masih layak, silakan diajukan kembali untuk pengaktifannya,” tambahnya.

Jamaluddin menambahkan, kini pengurusan BPJS bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus sendiri, pihaknya siap membantu secara langsung di kantor Dinas Sosial.

“Bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan digital, bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan dalam proses verifikasi berkas,” imbuhnya.

Selain itu, Jamaluddin menjabarkan mengenai berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan verifikasi kembali. “Silakan membawa fotocopy KTP, fotocopy KK, SKTM dari desa atau kelurahan, KIS serta jika ada surat keterangan sakit atau opname dari dokter atau petugas kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga :  UBT Tarakan Fasilitasi Lebih dari 1.000 Peserta UTBK SNBT 2025

Menanggapi keluhan masyarakat, Jamaluddin memastikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami prosedur pengurusan BPJS, baik secara digital maupun langsung ke kantor.

“Kami terus mengedukasi masyarakat karena tidak semua orang paham teknologi. Yang penting, kalau ada kendala, segera datang ke Dinas Sosial, nanti akan dibantu,” tandasnya.

Salah satu warga Tarakan, Rahmawati, mengaku kesulitan saat mengurus pengaktifan kembali BPJS PBI miliknya secara online. Ia mengatakan bahwa sistem di aplikasi Mobile JKN kerap mengalami kendala.

“Saya coba urus lewat aplikasi, tapi sering gagal. Tidak tahu apakah karena jaringan atau ada data yang kurang. Akhirnya saya datang langsung ke Dinas Sosial supaya dibantu,” ujarnya.

Baca Juga :  Terdampak Efisiensi, Hotel Terpaksa Ikut Penghematan

Senada dengan Rahmawati, warga lain, Andi, juga mengungkapkan harapannya agar proses verifikasi BPJS lebih cepat dan tidak berbelit-belit. Selain itu, ia juga berharap adanya pemberitahuan yang jelas soal penonaktifan, bukan secara tiba-tiba.

“Kalau bisa jangan sampai tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan. Kami jadi bingung karena baru tahu saat mau berobat. Apakah ada waktu minimal tidak dipakai berobat berapa bulan, karena memang tidak setiap bulan orang mau sakit dan berobat. Harapannya sih, sistemnya lebih transparan dan mudah,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *