Kapolda Kaltara Membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polda Kaltara dan Polres Jajaran

Bulungan – Dalam upaya mengoptimalkan layanan kepolisian dan meningkatkan kompetensi penyidik, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si telah meresmikan sebuah program pelatihan khusus bagi penyidik Polda Kaltara dan Polres/ta jajaran. Senin (23/12/2024)

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dibidang penegakan hukum. Program ini menitikberatkan pentingnya mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan humanis. Sebagai penyidik dan penyidik pembantu, saudara memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi tersebut.

Polda Kaltara turut mengundang moderator dan narasumber dari Kalimantan Utara yakni, Ibu Amiek Wulandari S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara), Bapak Dr. Gutiarso S.H., M.H (Hakim Pengadilan Tinggi Kaltara), Bapak Alif Arhanda Putra S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Univ. Borneo Tarakan).

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Hadiri Pengukuhan Pengurus Senkom Mitra Polri 

“Penegakan hukum adalah sebuah proses yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan oleh karena itu, saya tekankan pentingnya kerja sama, komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kejaksaan dan Pengadilan hubungan ini tidak hanya mempermudahkan proses penegakan hukum, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan,” ujar Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan bagi Personel Berprestasi

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman para Personel Polda Kaltara khususnya kepada para penyidik terhadap sistem pembuktian yang diatur dalam KUHAP sehingga semua proses penyidikan dapat dilakukan dengan benar, transparan dan sesuai hukum.

Terwujudnya keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak terlepas dari pentingnya kerja sama komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dan Polres/Ta (Polda Kaltara) dengan lembaga-lembaga peradilan seperti Kejaksaan dan Pengadilan. Sinergi antar institusi ini menjadi kunci dalam memperlancar proses hukum suatu tindak pidana. (adv)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *