Tahun Ini Distranaker Fasilitasi Penempatan 445 PMI

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kabupaten Nunukan mencatat jumlah proses Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di luar negeri pada tahun 2024 sebanyak 445 orang di Malaysia.

Kepala Distranaker Masniadi, S. Hut, MAP melalui Kabid Perencanaan Penempatan Tenaga Kerja Distranaker Nunukan, Rahmawati Matto, SP. M.AP menyampaikan, untuk penempatan tenaga kerja luar negri yang sudah masuk ke aplikasi siap kerja.

Baca Juga :  DPRD Beri Solusi Atasi Kelebihan Guru Olahraga di Beberapa SD di Nunukan

“Mereka ini langsung berhubungan dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, untuk penempatan sudah jelas, termasuk perjanjian kerja juga sudah ada dan jelas,” kata Rahmawati Matto, Selasa (17/12/2024).

Dari 445 orang PMI ini bekerja di Malaysia tersebar 5 perusahaan sejak Januari hingga Desember 2024.

Untuk PT. Sriti Rukma Lestari merekrut sebanyak 18 orang, PT. Bumi Citra Mandiri merekrut PMI sebanyak 288 orang, PT. Musafir Kelana sebanyak 109 orang, PT. Allqurany Bagas Praya sebanyak 28 orang dan PT. Muhdi Setia Abadi sebanyak 2 orang. (*)

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Sembako, DKUKMPP Nunukan Rutinkan Pengawasan di Pasar

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *