benuanta.co.id, BERAU – Program Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) tentang upah bagi para petani muda akan diberikan dengan jumlah 10 juta per bulannya yang akan berlaku tahun depan itu.
Satu persatu pun kebijakan di pemerintah daerah kabupaten kota menganggap ini kesempatan baik bagi para petani muda yang sedang aktif hingga saat ini. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, Junaidi mengatakan bahwa untuk di Bumi Batiwakkal petani muda telah lebih dulu ada sejak beberapa tahun lalu.
“Yaitu di daerah Kampung Buyung-buyung, Kecamatan Tabalar dan 1 kampung di Kecamatan Talisayan dengan berbentuk kelompok,” ucapnya Sabtu (14/12/2024).
“Karena sudah ada kami hanya tinggal melakukan pembinaan nantinya sebagaimana program pemerintah pusat,” sambungnya.
Dirinya menyebut, DTPHP hanya tinggal menunggu kebijakan lanjutan tentang kenaikan yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat nanti mengenai pengupahan petani muda di Indonesia.
“Kementrian memiliki rencana untuk upah 10 juta bagi petani muda, itu yang masih kita tunggu untuk aturannya,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan maka dari itu pihaknya hanya melakukan pembinaan dan pelatihan untuk para petani muda saat ini.
“Seperti di sentra tanaman pangan yang ada di Kecamatan Biatan, Tabalar, Talisayan, Sambaliung dan beberapa kampung di gunung tabur. Rencana kedepan kita akan menambah dan kita kembangkan untuk petani muda,” ucapnya.
Kendati demikian kata Junaidi bahwa mengenai upah bagi petani muda sangat baik ketika diterapkan hingga ke Kabupaten.
“Karena Berau pun memiliki konsep ketahanan pangan yakni seluruh hasil pertanian di handle langsung oleh Bulog,” bebernya.
Begitu pula dengan pupuk juga kata dia langsung ditangani oleh kelompok petani yang berhubungan dengan pemerintah tanpa melewati kontributor lagi.
“Jadi kita akan berjuang dan saya pikir Berau dapat melakukan program upah tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra