benuanta.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia terkait Penggunaan Layanan Darurat 112.
Rapat tersebut dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau pada Rabu (4/12/2024) kemarin.
Mewakili Bupati Berau, Asisten III Sekkab Berau, Maulidiyah menyambut baik terlaksananya kegiatan ini yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) Nomor 10 Tahun 2016.
“Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan dalam keadaan gawat darurat seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga dan gangguan keamanan lainnya,” ungkapnya Kamis (5/12/2024).
“Layanan ini sebenarnya sudah diluncurkan pada tahun 2016 lalu dan kita bersyukur pada tahun ini Kabupaten Berau berkesempatan mendapatkan akses layanan ini, walaupun sudah hampir 8 tahun berjalan, tetapi tidak semua daerah bisa melakukan ini,” sambungnya.
Sehingga, dirinya mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau sebagai instansi yang membidangi untuk dapat melakukan koordinasi dan terus mengupdate informasi terkait dengan layanan darurat 112 tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami berharap bapak atau ibu sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya. Kita cermati bagaimana teknis pelayanannya agar nantinya kita benar-benar siap mengimplementasikannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan bimbingan dari Kementerian Komdigi agar pelaksanaan layanan darurat tersebut dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau.
“Kita berharap masyarakat dapat dilayani secara maksimal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra